Masjid se-Jateng Serempak Khotbah Jumat soal Narkoba

Materi khotbah Jumat tentang penyalahgunaan narkoba yang akan disampaikan secara serentak di seluruh masjid di Jawa Tengah pada Jumat, 28 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Masjid-masjid se-Jawa Tengah, serempak menyampaikan khotbah Jumat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 28 Oktober 2016. Keputusan itu berdasarkan kebijakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah.

100 Kilometer Jalan di Jateng Rusak karena Banjir, Perbaikan Dikebut hingga H-7 Lebaran

Ketua MUI Jateng, Ahmad Daroji, mengatakan bahwa materi khotbah Jumat bertema narkoba itu telah disebar ke seluruh masjid. Teks khotbah Jumat disusun MUI yang bekerja sama dengan Badan Nakotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng dan Dewan Masjid Indonesia.

"Maka materi khotbah di Jateng besok akan sama. Mungkin ada sedikit improvisasi dari khotib, itu kami persilakan," kata Daroji di Semarang pada Kamis, 27 Oktober 2016.

Waduh, Polda Jateng Amankan 1.904 Pelaku Perzinahan Selama Ramadhan

Inisiatif khotbah serentak materi narkoba itu, kata Daroji, merupakan rangkaian kegiatan memperingati Hari Sumpah Pemuda. Soalnya narkoba menjadi musuh bersama yang harus ditangkal semua pihak, termasuk ulama.

“Kita sudah lama berkeinginan ada khotbah bersama melawan narkoba di Jateng, supaya masyarakat paham bahwa narkoba sangat berbahaya,” ujarnya.

Gerakan Muslim Jawa Tengah Dukung Sudaryono Jadi Cagub Jateng

Pemilihan khotbah sebagai cara sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dinilai sangat efektif. Ia mencatat, di Jateng ada 35 ribu masjid yang rata-rata dihadiri 300 jemaah saat salat Jumat.

Berdasarkan data yang dihimpun MUI bersama BNNP Jateng, penyalah guna narkoba di Jawa Tengah mencapai 650 ribu orang. Jumlah itu mendekati kondisi darurat yang mencapai prevalensi 1,96 persen.

"Tiap hari kalau dihitung ada lima puluh orang meninggal karena narkoba. Ini bahaya sekali. Kalau itu terjadi terus-menerus, akan terjadi kerusakan generasi muda kita,” katanya.

MUI juga merekomendasikan agar bahaya narkoba dimasukkan dalam kurikulum pendidikan oleh Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya