Cari Dokumen Asli TPF Munir, Jaksa Agung Ikuti Petunjuk SBY

Jaksa Agung, HM Prasetyo (kemeja putih)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan instansinya fokus mencari dokumen asli Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir, yang salinannya sudah diserahkan ke Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, pada 2005 lalu. Untuk itu, mengejar keterangan dari SBY akan dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Apalagi, mencari dokumen asli TPF sudah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Rachland Nashidik: Omong Kosong Laporan TPF Munir Hilang

"Nanti mungkin kita ikuti petunjuk dari Pak SBY kepada siapa yang harus dihubungi," kata Prasetyo di Istana Negara, Rabu 26 Oktober 2016.

Prasetyo mengatakan, sudah melaporkan ke Presiden Jokowi bahwa belum menemukan dokumen TPF itu. Sehingga, karena hasil itu sudah diserahkan pada akhir Juni 2005 saat Presiden RI dijabat SBY, maka pencarian itu juga akan melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Jadi Duta Keterbukaan Informasi, Mahfud MD Singgung Kasus Munir

"Tentu pihak yang paling bisa diminta penjelasan ya pihak Pak SBY dan beberapa menteri terkait tentang masalah itu. Tapi yang jelas dari pernyataan Pak SBY sudah ada titik terang," katanya.

Di internal Kejaksaan Agung, Prasetyo juga mengaku sudah memerintahkan Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen untuk mencari.

Haris Azhar Sebut 2 Hal untuk Seriusi Kembali Kasus Munir

"Tidak usah saya beritahukanlah (pihak yang sudah dikonfirmasi)," lanjut Prasetyo.

Namun Prasetyo tidak menampik, kalau pihaknya juga mencari dokumen itu ke anggota-anggota TPF Munir sebelas tahun silam. Tetapi karena sudah dibubarkan, maka tim ini sudah tidak punya wewenang lagi.

"Mereka (TPF) tidak punya kapasitas untuk serahkan dokumen. Dan mereka juga di antaranya mengatakan tidak menyimpan. TPF sendiri kan sudah dibubarkan. Makanya kita perlu waktulah," kata dia.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya