Pejabat Era SBY Merespons Soal Keberadaan Dokumen TPF Munir

Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Mensesneg Sudi Silalahi (kiri).
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar pertemuan dengan para mantan pejabat Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) untuk menyikapi hilangnya dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir. Dalam pertemuan yang digelar selama 2 minggu ini, turut hadir mantan Ketua TPF Munir, Marsudhi Hanafi, dan mantan anggota TPF, Rachland Nashidik.

Rachland Nashidik: Omong Kosong Laporan TPF Munir Hilang

Mantan Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, yang membacakan pernyataan sikap menuturkan bahwa pada pertemuan antara pemerintah dengan TPF Munir pada akhir Juni 2005, berdasar ingatan Marsudhi, ada sekitar 6 eksemplar (copy) yang diserahkan kepada Pemerintah, yang secara simbolik naskah pertama diserahkan kepada Presiden SBY dengan disaksikan oleh semua yang hadir. Naskah yang lain dibagikan kepada pejabat terkait.

"Setelah pertemuan tersebut Presiden SBY memerintahkan Seskab Sudi Silalahi untuk mendampingi Ketua TPF Munir Marsudi guna memberikan pernyataan pers," kata Sudi di Cikeas, Bogor, Selasa, 25 Oktober 2016.

Jadi Duta Keterbukaan Informasi, Mahfud MD Singgung Kasus Munir

Sudi menegaskan para mantan anggota KIB terkait akan terus mencari di mana naskah- naskah tersebut disimpan, mengingat hingga saat ini Kapolri telah berganti 7 pejabat, Jaksa Agung sudah 4 pejabat, Kepala BIN sudah 5 pejabat, Menteri Hukum dam HAM sudah 5 pejabat dan Sekretaris Kabinet sendiri sudah 4 pejabat. Namun, dia mengklaim, semua rekomendasi dari TPF telah ditindaklanjuti oleh Presiden SBY dan instansi-instansi terkait.

Lebih lanjut, mereka juga mendukung dan menyambut baik instruksi Presiden Jokowi untuk menulusuri di mana naskah tersebut disimpan.

Haris Azhar Sebut 2 Hal untuk Seriusi Kembali Kasus Munir

"Kami juga berharap para pejabat yang sedang mengemban tugas di jajaran lembaga kepresiden baik saat ini maupun di masa Presiden SBY yang mengetahui di mana naskah tersebut disimpan, bisa menyerahkan kepada Presiden Jokowi," ujar Sudi.

Di samping itu, Sudi juga berharap jika para mantan anggota TPF Munir ada yang menyimpan dokumen itu, demi kebenaran dan keadilan, bisa menyerahkan copy-nya kepada pemerintah Presiden Jokowi maupun mantan Presiden SBY agar terjaga otentikasinya.

"Sebenarnya, sebelum pemerintahan Presiden SBY berakhir, telah dikumpulkan dan diserahkan dokumen-dokumen negara yang penting dan terpilih (selama 10 tahun) kepada lembaga kepresidenan dan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia). Perlu dicari apakah laporan TPF Munir tersebut termasuk di dalamnya," kata dia.

Sudi menambahkan ketika pihaknya sedang melakukan penelusuran atas keberadaan naskah Laporan Akhir TPF Munir tersebut, mereka mendapatkan copy naskah laporan TPF tersebut. Setelah melakukan penelitian, termasuk melibatkan mantan Ketua dan anggota TPF Munir, diyakini bahwa copy tersebut sesuai dengan naskah aslinya.

"Copy dari dokumen ini akan kami kirim ke Bapak Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara untuk digunakan sebagaimana mestinya. Sungguhpun demikian, kami tetap melakukan penulusuran atas keberadaan naskah laporan yang asli. Kepada pihak-pihak yang terkait kami berharap juga melakukan hal yang sama."

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya