Ini Hasil Lengkap Rekomendasi TPF Munir

Peringatan 11 Tahun Kematian Munir.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa

VIVA.co.id - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyediakan waktu khusus untuk menggelar konferensi pers terkait permasalahan dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir. SBY sudah melakukan pembahasan dengan mantan anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) selama dua minggu.

Rachland Nashidik: Omong Kosong Laporan TPF Munir Hilang

Namun, untuk hasilnya, SBY mempersilakan mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi untuk membacakannya. Sudi pun membeberkan hasil rekomendasi TPF Munir.

Berikut isi lengkapnya:

Jadi Duta Keterbukaan Informasi, Mahfud MD Singgung Kasus Munir

1. TPF merekomendasikan kepada Presiden RI untuk meneruskan komitmen Presiden dalam pengungkapan kasus pembunuhan Munir secara tuntas hingga mencapai keadilan hukum. Untuk itu perlu dibentuk sebuah tim baru dengan mandat dan kewenangan yang lebih kuat guna menindaklanjuti dan mengembangkan temuan-temuan TPF, serta mengawal seluruh proses hukum dalam kasus ini, termasuk dan terutama yang dapat secara efektif menindaklanjuti proses pencarian fakta di lingkungan BIN.

2. TPF merekomendasikan kepada Presiden RI untuk memerintahkan Kapolri melakukan audit atas keseluruhan kinerja tim penyidik kasus meninggalnya Munir dan mengambil langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan kapasitas penyidik Polri secara profesional dalam mengusut tuntas permufakatan jahat dalam jangka waktu yang wajar.

Haris Azhar Sebut 2 Hal untuk Seriusi Kembali Kasus Munir

3. TPF merekomendasikan kepada Presiden RI untuk memerintahkan Kapolri agar melakukan penyidikan yang lebih mendalam terhadap kemungkinan peran Indra Setiawan, Ramelga Anwar, AM Hendropriyono, Muchdi PR, dan Bambang Irawan dalam permufakatan jahat melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir.

Sudi menegaskan, pemerintahan SBY sudah serius dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Buktinya, pada masa SBY, mereka yang menjadi terdakwa menjalani proses hukum di pengadilan.

"Bahwa barangkali putusan pengadilan tidak selalu memuaskan dan tidak sesuai dengan harapan sejumlah kalangan, tidaklah harus mengatakan pemerintahan Presiden SBY tidak serius dan tidak menindaklanjuti temuan TPF Munir," kata Sudi.

Sudi juga membantah pemerintahan SBY menghilangkan dokumen TPF Munir. Alasannya, tak ada kepentingan dan urgensi apapun untuk menghilangkan naskah laporan tersebut.

"Publik menyaksikan bahwa bukan hanya penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang dilakukan oleh negara, bahkan telah digelar sejumlah peradilan terhadap mereka yang didakwa melakukan kejahatan atas meninggalnya Munir," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya