Soal Dokumen TPF Munir, SBY Siap Tanggung Jawab

Ani Yudhoyono (kanan) semasa hidup.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id – Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono secara tegas menyatakan bertanggung jawab terhadap sikap pemerintahannya, dalam menindaklanjuti temuan dan rekomendasi yang disampaikan Tim Pencari Fakta terkait kematian aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib.

Rachland Nashidik: Omong Kosong Laporan TPF Munir Hilang

“Saya sebagai presiden waktu itu bertanggung jawab, saya sekarang sebagai mantan presiden bertanggung jawab atas apa yang kami lakukan dulu. Dalam kasus merespons dan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi TPF Munir," jelas SBY di Puri Cikeas, Bogor, Selasa, 25 Agustus 2016..

SBY pun menjelaskan, sebagai presiden saat peristiwa ini terjadi, pemerintah menganggap kasus ini sebagai kejahatan serius, sehingga perlu penanganan yang serius pula. Terutama dalam konteks penegakan hukum.

Jadi Duta Keterbukaan Informasi, Mahfud MD Singgung Kasus Munir

"Mencoreng demokrasi kita, saya pastikan bahwa yang kami lakukan dulu adalah langkah yang serius, sungguh-sungguh, utamanya dalam konteks penegakan hukum," ucapnya.

Setelah kasus kematian Munir mencuat, Presiden SBY pun membentuk TPF untuk mengungkap misteri kematian Munir. Semua proses hukum dilakukan demi hukum berdasarkan kewenangan yang dimiliki aparat penegak hukum.

Haris Azhar Sebut 2 Hal untuk Seriusi Kembali Kasus Munir

Namun setelah beragam upaya itu, ternyata masih ada beberapa pihak yang menilai bahwa keadilan sejati belum juga dicapai, maka SBY pun mendorong mereka untuk terus berupaya mewujudkan keadilan itu.

"Ketika masih ada yang menganggap keadilan sejati belum terwujud, saya mengatakan selalu ada pintu untuk mencari kebenaran sejati jika masih ada kebenaran yang belum terkuak," ujar SBY.

SBY juga menyatakan akan mendukung langkah pemerintah, jika Presiden Joko Widodo berencana membuka kembali penyidikan kasus pembunuhan terhadap aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib.

Hal ini terkait dengan putusan Komisi Informasi Pusat, yang memerintahkan negara untuk mengumumkan dokumen hasil Tim Pencari Fakta kematian Munir. Namun dalam perjalanan, dokumen itu dinyatakan hilang sehingga Jaksa Agung berencana menelusurinya pada pemerintahan terdahulu.

"Saya mendukung langhah Presiden Jokowi jika akan melanjutkan penegakan hukum ini, jika ada yang belum selesai," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya