Hasil Verifikasi KPU, 4 Daerah Miliki Calon Tunggal

Penyelenggaraan pilkada serentak di Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ANTARA FOTO

VIVA.co.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hadar Nafis Gumay mengatakan, hasil verifikasi KPU daerah terhadap 101 daerah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 menyebutkan, ada empat daerah yang memiliki hanya satu pasangan calon.

KPU Paksa Parpol Penuhi 30 Persen Kuota Perempuan

"Empat daerah tambahan yang memiliki satu pasangan calon itu adalah Kota Sorong, Halmahera Tengah, Buleleng Bali, dan Maluku Tengah," kata Hadar di Gedung KPU RI, Senin, 24 Oktober 2016.

Terhadap empat daerah yang hanya lolos verifikasi satu pasangan calon itu, lanjut Hadar, hanya dua daerah yang dipastikan dapat dibuka kembali peluang bagi partai politik untuk pendaftaran calon lain. "Jadi yang dibuka kembali itu hanya untuk daerah Buleleng dan Maluku Tengah pada tanggal 28 - 30 Oktober," ujarnya menambahkan.

Mer-C Peringatkan KPU, Masalah KPPS Bakal Dibawa ke UNHCR

Sementara, untuk Kota Sorong dan Halmahera Tengah tidak dimungkinkan untuk mendaftarkan kandidat baru dalam Pilkada serentak Februari mendatang. Hal itu disebabkan sisa partai yang ada sudah tidak mungkin lagi untuk melakukan pendaftaran atau mengajukan pasangan calon.

"Jadi untuk Sorong dan Halmahera Tengah, kami meminta kepada KPU daerah untuk langsung menetapkan pasangan calon itu dan ditetapkan mereka sebagai Pilkada calon tunggal," katanya.

Organisasi Habib se-Indonesia Serukan KPU Jaga Keadilan dan Kejujuran

(mus)

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra (tengah)

KPU Minta Masa Jabatan Penyelenggara Pemilu di Daerah Diperpanjang

KPU mengusulkan perpanjangan masa jabatan untuk para anggota KPU Provinsi, Kabupaten/Kota yang akan berakhir 2023

img_title
VIVA.co.id
16 September 2021