Pilkada Serentak 2017

KPU: Hanya Provinsi Gorontalo Belum Selesai Verifikasi

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hadar Nafis Gumay mengatakan, dari total 101 daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017,  baru 100 daerah yang sudah selesai melakukan verifikasi penetapan pasangan calon (paslon).

KPU Paksa Parpol Penuhi 30 Persen Kuota Perempuan

"Satu daerah yang belum selesai yaitu Provinsi Gorontalo," kata Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU RI, Jakarta,  Senin, 24 Oktober 2016.

Ia menerangkan, total pasangan calon yang sebelumnya mendaftarkan diri untuk maju dalam kontestasi Pilkada sebanyak 333 pasangan calon (paslon). Dari total paslon itu, hanya 304 paslon yang dinyatakan lolos tahapan verifikasi oleh KPU Daerah. "Jadi 304 memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon dan 29 pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujarnya menambahkan.

Mer-C Peringatkan KPU, Masalah KPPS Bakal Dibawa ke UNHCR

29 pasangan calon yang tidak lolos verifikasi disebabkan beberapa faktor. Di antaranya, 7 pasangan calon karena faktor kesehatan, 1 pasangan calon karena ijazah, 2 pasangan calon karena  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), 3 pasangan calon karena konflik dualisme dukungan partai, PKPI, dan 16 pasangan calon perorangan tidak memenuhi syarat dukungan.

"Banyak dari pasangan calon perorangan yang memang memiliki dukungan yang tidak cukup," katanya.

Organisasi Habib se-Indonesia Serukan KPU Jaga Keadilan dan Kejujuran

Terkait dengan Provinsi Gorontalo yang hingga malam ini belum mengumumkan hasil verifikasi KPU, menurut Hadar, pihaknya masih menunggu dilanjutkannya pleno KPU Provinsi Gorontalo yang sempat ditunda (skorsing) oleh KPU, siang tadi. Penundaan itu karena ada masalah temuan yaitu ketidaksesuaian legalisir ijazah milik salah satu kandidat yang dijadikan syarat pendaftaran calon.

(mus)

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra (tengah)

KPU Minta Masa Jabatan Penyelenggara Pemilu di Daerah Diperpanjang

KPU mengusulkan perpanjangan masa jabatan untuk para anggota KPU Provinsi, Kabupaten/Kota yang akan berakhir 2023

img_title
VIVA.co.id
16 September 2021