Mensos Targetkan Penerima PKH 2017 Tembus Rp3 Juta Per KK

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Sumber :

VIVA.co.id – Salah satu kebijakan yang dianggap sebagai turunan Revolusi Mental adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, saat ini jumlah PKH yang diberikan sudah naik dari 695 ribu Kepala Keluarga (KK) menjadi 1 juta KK. Ia mengakui, sejak program itu diluncurkan belum banyak keluarga yang menerima PKH.

Tak Henti Bantu Rakyat, Senator Jawa Timur: Mensos Berjiwa Negarawan

Oleh karena itu, hingga akhir tahun 2016 dan tahun 2017, pemerintah akan menggenjot penerimaan PKH.

"Saya sampaikan 1 juta di Desember 2016. Insya Allah tahun depan targetnya 3 juta," jelas Khofifah, usai press briefing “Dua tahun Jokowi-JK” di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Senin 24 Oktober 2016.

Realisasikan Lumbung Sosial Trunyan, Kemensos Kirim Bantuan Bertahap

Saat ini, Mensos tengah mengarahkan agar PKH ini tidak diserahkan secara tunai. Sebab dengan non-tunai, maka penerima masih memiliki tabungan, dibandingkan tunai yang bisa habis dalam sesaat.

Namun, karena masih ada hambatan, saat ini tetap dijalankan dua-duanya –  baik sistem tunai maupun degan non-tunai, melalui kartu yang juga berfungsi sebagai ATM.

Kemensos Selesaikan Penyaluran Bahan Makanan di Lumbung Sosial Luwu

"Brazil pun yang menjadi top referer non-tunai dunia masih menggunakan 5 sistem. Jadi enggak usah dipaksakan yang memang masih dilakukan secara tunai ya tunai, manfaat harus sampai kepada penerima manfaat," jelas Khofifah.

Saat ini, ada beberapa bank yang menjadi kerjasama. Yakni BNI, Mandiri dan BPN untuk Bali, Papua dan Jawa. Sementara daerah lain melalui BRI.

Penerima PKH ini juga akan ada pendampingnya. Sehingga menurut Khofifah, bisa dikontrol. Apakah dana itu turun utuh atau ada pemotongan.

Dengan begitu, pengawasannya bisa lebih baik. Sebab, akan ketahuan dimana sumber nya sehingga penerima PKH tidak utuh.

"Pernah sih suatu saat saya ketemu dengan penerima manfaat yang dipotong. Saya sederhana sekali kau di PKH, siapa pendampingmu? Oh si A, ya sudah saya langsung minta hari itu juga dia sudah di non-grata-kan gitu. Sudah ada yang kasus seperti itu," jelas dia.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya