Kasus Pembobolan BRI

Kejaksaan Bidik Dua Tersangka Baru

VIVAnews - Kejaksaan Agung membidik dua tersangka baru dalam dugaan korupsi pembobolan BankĀ  Rakyat Indonesia (BRI) cabang Serang.

Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arminsyah, Rabu 19 Agustus 2009.

Armin menjelaskan penyidik Kejaksaan Agung tengah membidik orang yang menjadi penghubung antara perusahaan pengaju kredit dengan masyarakat. "Tidak mungkin pimpinan perusahaan yang datang ke kampung-kampung. Ada korlapnya. Nah, korlap ini yang mau kita bidik," kata dia.

Sejauh mana korlap itu dapat mempertanggungjawabkan pengumpulan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP. "Dia sadar tidak kalau perbuatan itu bohong. Sejauh mana dia tahu," jelas Armin.

Sebelumnya, kejaksaan sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah staf senior Divisi Kredit BRI, Asri Uliya; karyawan BRI Cirebon, Dedih Wijaya; Direktur Utama PT Nazari Jaya Sentosa, Amir Abdullah; dan Direktur Utama PT Javana Arta Buana, M Sugirus, dia juga adalah Komisaris Utama PT Nazari.

Kasus ini bermula pada tahun 2006-2007 pihak BRI mengadakan perjanjian kerjasama dengan PT NagariJaya Santosa (NJS) dan PT Javana Artha Buana (JAB). Perjanjian tersebut ditujukan untuk pemberian fasilitas kredit kepemilikan kios kepada Plaza Nagari Minang, Pasar Baru Bantar Gebang, dan rumah tinggal Alea Cilandak Town House.

Perjanjian tersebut menyebutkan bahwa pihak swasta wajib mencari calon nasabah yang akan mendapatkan pembiayaan rumah tinggal. Kedua perusahaan tersebut juga bertindak sebagai penjamin.

Pihak swasta memeroleh 438 nasabah (125 untuk pasar baru bantar gebang, 198 untuk Plaza Nagari Minang, dan 15 orang untuk Alea Town House). Lantas dengan dalih berlibur ke anyer para nasabah diminta menyerahkan fotocopi identitas dan dipaksa menandatangani permohonan kredit ke BRI Syariah Serang. Setiap orang mendapat imbalan antara Rp 50-150 ribu.

Perburuan Top Skor Liga 1 Memanas! Flavio Silva Ancam David Da Silva
Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Terpopuler: Sandra Dewi Kena Hujat karena Suami sampai Sopyan Dado Meninggal

Round-up dari kanal Showbiz pada Kamis, 28 Maret 2024. Salah satunya tentang Sandra Dewi yang kena hujat netizen karena suaminya jadi tersangka kasus dugaan korupsi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024