Gubernur Sultra Diperiksa KPK Soal Korupsi Izin Tambang

Aksi solidaritas untuk Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Jojon.

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, terkait kasus dugaan korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) kepada PT Anugrah Harisma Barakah. Menurut Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriarti, Nur Alam akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Selain itu, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan atas seorang saksi dari PT Billy Indonesia, yakni Edy Janto. "Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka NA," kata Yuyuk.

KPK telah menetapkan Nur Alam sebagai tersangka terkait dengan penerbitan IUP. Dia diduga salah gunakan wewenang dalam memberi izin pertambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sultra, selama 2008–2014.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Maka, KPK sudah memeriksa Direktur PT Anugrah Harisma Barakah, Widdi Aswindi, pada 1 September 2016. Widdi, yang juga Direktur Eksekutif Jaringan Suara Indonesia (JSI), diperiksa sebagai saksi terkait penerbitan izin usaha pertambangan di Sulawesi Tenggara.

Soal penetapan KPK atas dia sebagai tersangka, Nur Alam sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim memutuskan bahwa KPK sudah sesuai prosedur.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Pemeriksaan terhadap Nur Alam di KPK ini merupakan yang pertama kalinya saat kasus itu masuk tahap penyidikan. Pada saat proses penyelidikan, KPK sudah empat kali memanggil Nur Alam untuk diminta keterangannya. Namun, Politikus PAN itu tidak hadir memenuhi panggilan KPK.

(ren)

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024