Waspada, Ada Petugas KPK Gadungan Incar Dana Desa

Barang bukti oknum anggota KPK gadungan.
Sumber :
  • tvOne/Rizki Gustana

VIVA.co.id – Ulah oknum perorangan dan kelompok yang mengaku-ngaku sebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah meresahkan masyarakat. Di Jawa Barat, sudah banyak pengaduan masyarakat terkait keberadaan petugas KPK gadungan ini.

Golkar Tepis Isu Istri Ridwan Kamil Mundur dari Bursa Pilkada Kota Bandung

Gara-gara itu pula, KPK sampai menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, dan seluruh jajaran Pemprov Jabar. KPK ingin merespon keresahan masyarakat dengan munculnya fenomena KPK gadungan ini.

Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, Ranu Miharja, mengatakan Rakor ini sangat diperlukan, karena keberadaan KPK gadungan ini semakin meresahkan. Mereka kerap memeras dengan berbagai modus, dan sasarannya adalah masyarakat di daerah.

Tuding Pj Gubernur Jawa Barat Tidak Netral saat Pemilu 2024, Hakim MK: Tak Ada Saksinya

"Mereka mendatangi kepala desa, sekarang banyak yang dibidik soal dana desa," kata Ranu di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat 21 Oktober 2016.

Ranu meminta pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat wajib memahami kondisi tersebut. Menurutnya, anggota KPK yang resmi turun ke lapangan dipastikan dibekali Surat Perintah Tugas.

Warga Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Kali Cikeas

"Segala seuatunya dikomunikasikan terlebih dahulu. Jadi, pejabat dari tingkat pusat sampai ke desa bisa memahami jangan sampai kena tipu," terangnya.

Sejauh ini, sudah banyak korban penipuan di Jawa Barat yang menjadi 'mesin ATM' KPK gadungan. Ranu menyebut, dua daerah di Jawa Barat yang paling sering terjadi penipuan KPK gadungan diantaranya Kabupaten Subang dan Indramayu.

Ranu menambahkan, sebanyak 140 pengaduan yang masuk ke KPK soal petugas gadungan ini. Sebagiannya sudah diproses secara hukum. "Modusnya, dia datang mengaku KPK dan bisa mengurus kasus," lanjut dia.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya