Dua Tahun Jokowi, Istana Sebut Pemberantasan Korupsi Turun

Presiden Jokowi di Kantor Kepresidenan, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo akan memasuki dua tahun masa pemerintahannya. Mantan wali kota Solo itu dilantik pada 20 Oktober 2014 lalu.

Buka Puasa Bersama Wartawan, Irjen Sandi Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional

Tim Kantor Staf Presiden pun sudah menyusun capaian kinerja dari kepemimpinan Jokowi selama ini. Salah satunya di bidang hukum, khususnya dari sisi kepolisian dan kejaksaan.

Mereka mengklaim, jumlah kejahatan relatif berkurang pada tahun 2016, yakni sebanyak 165.147 kasus. Sedangkan pada 2015, 373.636 perkara.

Jokowi Imbau Warga Mudik Lebih Awal, Jumlahnya Naik 56 Persen

"Meskipun persentase penyelesaiannya sedikit menurun dari 59 persen ke 58 persen," demikian data dari tim tersebut yang diterima VIVA.co.id, Rabu, 19 Oktober 2016.

Tim juga menyoroti tindakan pemerintah dalam hal ini kepolisian dalam pemberantasan terorisme. Mereka mencatat, selama kurun waktu 2015 sampai dengan Juni 2016, telah ditangkap sebanyak 170 tersangka kasus terorisme.

Jokowi Ogah Komentari soal Sengketa Pemilu 2024 di MK

Rinciannya, hasil giat kepolisian sebanyak 120 tersangka, hasil operasi camar 27 tersangka, dan hasil operasi tinombala 23 tersangka.

Tak lupa, mereka juga memasukkan keberhasilan menangkap Santoso dan kelompoknya pada 19 Juli 2016 sebagai bagian dari pencapaian.

Sementara itu, dari sisi kejaksaan, tim menyatakan bahwa selama 2016, terjadi peningkatan penyelamatan keuangan negara dibanding tahun sebelumnya. Namun, terdapat penurunan dalam penegakan hukum kasus korupsi.

"Dibanding tahun 2015, secara umum penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung pada tahun 2016 cenderung meningkat," tulis laporan tim Kantor Staf Presiden lagi.

Rinciannya, jumlah Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk tindak pidana umum pada 2015, 132.987, dan penuntutan 133.830. Sedangkan pada 2016, jumlah SPDP 96.589, penuntutan 94.248.

Kemudian, untuk tindak pidana korupsi, pada 2015, penyelidikan sebanyak 1.988, penyidikan 1.785, dan penuntutan 2.446. Sedangkan sampai pada Mei 2016, penyelidikan 453 kasus, penyidikan 357 kasus, dan penuntutan 781.

"Penerimaan keuangan negara (per Agustus) cenderung meningkat, baik dalam realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pembinaan, pemulihan keuangan negara dari sektor perdata dan tata usaha negara, serta penyelamatan keuangan negara dari sektor korupsi," tulis tim tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya