Ini Sebab Pungli Tumbuh Subur Versi Ombudsman

Laode Ida
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id – Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Laode Ida mengatakan, bahwa praktik pungutan liar atau pungli sudah jamak terjadi di setiap instansi di Tanah Air. Menurut dia, pungli terjadi lantaran tak ada standar pelayanan yang terukur dari tiap instansi.

Cerita Ganjar Bikin Aplikasi Lapor Gub Gegara Aduan Pungli

"Ini terjadi sebenarnya terjadi karena tidak ada standar layanan yang terukur yang bisa dinikmati oleh rakyat," kata Laode dalam Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One, Selasa, 18 Oktober 2016.

Menurut dia, pungli bakal terus terjadi di Indonesia jika tingkat kesejahteraan aparat di tingkat bawah masih rendah. Kata dia yang dikhawatirkan para aparat lapis bawah yakni jaminan hari tua para petugas.

Mahfud MD Klaim Prakti Pungli di Indonesia Sudah Sangat Berkurang

"Saya kira pensiun ini enggak pernah dipikirkan oleh negara maupun para pejabat pemerintahan. Kalau masih menjabat mereka masih ada tambahan, kalau pensiun mereka selesai," ujarnya menambahkan.

Sebetulnya, ada beberapa cara pungli di tiap instansi bisa dihindari. Di antaranya tercantumnya penerima dana, kedua berapa lama pelayanan dan terakhir besarnya biaya terhadap suatu pelayanan.

Viral 2 Anggota PJR Polda Metro Pungli di Jagorawi, Ini Kata Dirlantas

(mus)

Tangkapan layar (screenshot) video yang memperlihatkan siswa SMA Negeri 8 Mataram, Nusa Tenggara Barat, dipungut uang parkir di sekolah itu.

Pungut Uang Parkir ke Siswa, Kepala Sekolah di Mataram Didemo

SMAN 8 Mataram, NTB, diduga melakukan pungutan liar terhadap para siswa berupa membebankan tarif parkir masuk sekolah berjumlah Rp2 ribu hingga Rp5 ribu.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2022