KPK Percepat Penyidikan Kasus Suap di Kebumen

Ilustrasi Ruang Kerja Disegel KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti permintaan dibukanya sembilan ruang di pemerintah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, yang saat ini masih disegel. Sembilan ruang tersebut disegel usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu, 15 Oktober 2016 lalu.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"Untuk penyegelan itu (pembukaan ruang) sesegera mungkin ya. Tim (penyidik KPK) saat ini masih ada di sini. Mereka akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam penyidikan, " kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di Semarang, Selasa, 18 Oktober 2016.

Ruang kerja yang disegel tersebut antara lain ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda), ruang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), ruang Dinas Pariwisata, dan dua ruang di DPRD Kebumen yakni Sekretaris Dewan dan beberapa ruang anggota DPRD.

Singgung Pengembangan Suap Dana Hibah Jatim, KPK Bakal Periksa Khofifah

Basaria mengaku, penyidikan yang dilakukan oleh tim Penyidik KPK akan dilakukan lebih cepat dan direncanakan akan selesai pekan ini. Hal itu agar kinerja pemkab setempat dalam melayani masyarakat tidak terganggu.

"Mudah-mudahan hari ini atau sampai besok paling lama akan selesai," imbuhnya.

Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua: Saya Salah dan Minta Maaf

Pada kesempatan terpisah, Bupati Kebumen, Muhammad Yahya Fuad, mengaku akan mengajukan permohonan membuka segel di ruang pemerintahannya hari ini.

"Hari ini kini ajukan. Kita ajukan untuk dibuka KPK," ujar Fuad.

Meski demikian, Fuad menyebut disegelnya sembilan ruang itu dalam beberapa hari terakhir, tak lantas membuat pelayanan publik dan para PNS terganggu.

"Dengan keterbatasan yang ada, sejak Senin kemarin pelayanan publik tetap berjalan. Karena ruang Disdikpora yang disegel, dia bisa ngantor di sebelahnya," kata dia.

Diketahui, dari tangkap tangan di Kabupaten Kebumen, KPK menangkap enam orang, yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP, Yudhy Tri Hartanto, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Sigit Widodo, anggota DPRD Kebumen Dian Lestari dan Suhartono, Sekda Kebumen, Adi Pandoyo, serta Kepala Cabang PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Kebumen, Salim.

Dari enam orang tersebut, Yuddy dan Sigit kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK. Keduanya diduga terkait kasus suap izin proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) APBD perubahan Kabupaten Kebumen 2016. Sementara empat orang lagi masih berstatus saksi.

Hingga saat ini, KPK masih mengembangkan kasus ini. Termasuk mencari keberadaan Direktur Utama PT OSMA, Hartoyo, yang diduga mengetahui banyak terkait dugaan suap ijon proyek ini. KPK telah mengeluarkan imbauan kepada Hartoyo agar segera mendatangi Kantor KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya