KPK Temukan Banyak Penyimpangan di Sektor Bea dan Cukai

Konferensi pers di KPK terkait pencegahan korupsi di sektor kepabeanan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak penyimpangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Khususnya mengenai lalu lintas barang masuk dan keluar.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"Kami sudah kaji. Yang kami temui di lapangan, seperti salah satunya di pelabuhan Tanjung Priok, banyak sekali pungli (pungutan liar)," kata Wakil Ketua KP, Alexander Marwata dalam jumpa pers di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2016. 

Pungli tersebut melibatkan banyak pihak. Mulai dari pengusaha, aparat Polri dan TNI, serta oknum bea dan cukai.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Dalam rangka memberantas pungli di sektor kepabeanan dan pajak itulah, KPK mengundang sejumlah pihak terkait, serta perwakilan lembaga penegak hukum. Hal itu dilakukan untuk membenahi sistem kepabeanan, sehingga pemasukan negara dari sektor ini menjadi efektif.

"Kami tadi panggil pihak-pihak terkait importasi, kepabeanan, pertanian, perhubungan. Kami undang juga penegak hukum dari unsur Kepolisian dan TNI. Karena kan mereka yang bertanggung jawab terhadap pengamanan kepabeanan. Tujuannya, supaya ke depan mampu benahi yang selama ini salah," kata Alexander. 

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Dalam acara ini hadir pula Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi; Inspektur Jenderal Kemenkeu, Kiagus Ahmad Badaruddin; dan Asosiasi Kepabeanan, Paul Tohar.  

Pada kesempatan ini Heru mengakui, selama ini pengawasan di lingkungan bea dan cukai belum efektif. Karena itu, dia menilai langkah lembaga anti korupsi ini sudah tepat, mengumpulkan para pemangku kepentingan untuk membenahi masalah ini. 

"Ilegal impor multidimensi faktornya. Karena itu memang memberantasnya harus menggandeng sejumlah pihak," katanya. 

Menurut Heru, setidaknya ada tiga hal yang perlu dibenahi. Yaitu masalah regulasi, sistem yang membuat para pelaku usaha tak menabrak aturan, dan aparat penegak hukum yang diduga melindungi para pengusaha nakal. 

"Karena itu kami meminta juga aparat penegak hukum men-support praktik-praktik yang benar dan memberantas yang tidak benar mengenai kepabeanan. Selain itu, kami juga akan memperkuat pengawasan internal," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya