Ahli Waris Korban Hilang Banjir Bandang Garut Dapat Santunan

Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengunjungi para korban banjir bandang di kabupaten itu pada Senin, 17 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat

VIVA.co.id - Para ahli waris untuk 19 warga korban banjir bandang di Kabupaten Garut yang masih hilang mendapatkan santunan dari Pemerintah Kabupaten setempat. Santunan itu diberikan sama, yakni Rp15 juta per korban, seperti kepada para ahli waris untuk 34 korban tewas yang jenazahnya telah ditemukan.

Warga Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Kali Cikeas

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, pemerintah memang masih menunggu pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bagi 19 korban yang masih hilang. Namun santunan itu diberikan tanpa harus menunggu pernyataan MUI.

"Jadi korban hilang pun kami akan memberikan santunan, bagi ahli warisnya, namun pernyataan meninggal dunia bagi korban yang masih hilang, kami akan melakukan konsultasi dengan MUI," kata Bupati pada Senin, 17 Oktober 2016.

Banjir Bandang Terjang Pemandian Teroh-teroh Langkat, 1 Tewas dan 6 Luka-luka

Bagi ahli waris korban hilang juga sudah disediakan rumah tapak di wilayah Kecamatan Karangpawitan. Rumah tapak itu adalah bantuan dari seorang dermawan asal Qatar.

Pemerintah Kabupaten sedang mempersiapkan rumah susun dan rumah tapak bagi para korban banjir bandang. Sebanyak 400 unit disiapkan bagi hunian para korban yang kehilangan rumah. Korban yang direlokasi disarankan tak menempati lagi rumah di bantaran Sungai Cimanuk.

Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Dapat Diskon

(mus)

Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin

Tuding Pj Gubernur Jawa Barat Tidak Netral saat Pemilu 2024, Hakim MK: Tak Ada Saksinya

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), M Guntur Hamzah mengatakan bahwa terkait dengan dalil yang diajukan oleh kubu pasangan nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Imi

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024