- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah pemerintah menggandeng beberapa lembaga penegak hukum, memberantas praktik pungutan liar di lingkungan kementerian dan lembaga, serta lembaga penegak hukum itu sendiri.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengingatkan para pengusaha agar tak lagi melakukan cara curang seperti itu dalam mendapat pelayanan di instansi pemerintah. Lebih baik uang yang direncanakan untuk pungli diperuntukkan mensejahterakan karyawan di perusahaannya.
"Misal uang dibayar untuk suap, pungli, atau biaya-biaya siluman lainnya, lebih bagus ya untuk sejahterakan para pegawai," kata Alex di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2016.
Mantan hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu menjelaskan, uang yang diberikan untuk suap dan pungli penyelenggara negara biasanya masuk dalam komponen biaya perusahaan. Itu dampaknya domino, karena nantinya biaya pungli ini bisa ikut menentukan harga produk dan menyebabkan keuntungan perusahaan menjadi kecil. Imbasnya, pajak yang dibayar juga rendah.
Dalam mendukung program swasta bersih itu, KPK hari ini meluncurkan Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah korupsi di sektor dunia usaha. Tujuannya, untuk menciptakan iklim dunia usaha yang sehat, membangun pratik bisnis yang berintegritas dan berdampak positif pada tata kelola pemerintah.
Untuk diketahui, aksi yang melibatkan para pelaku usaha, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil ini diberi slogan "Profit" akronim dari Profesional dan Berintegritas.
(mus)