Jokowi: Pungli Rp10 Ribu Tetap Saya Urus

Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan saat meninjau lokasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10).
Sumber :
  • ANTARA/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tinggal diam soal pemberantasan pungutan liar di sejumlah instansi pemerintahan. Bahkan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu berjanji akan melakukan pengawasan terhadap pungli meskipun jumlah nominalnya kecil.

Kemenhub Tambah Kapal di Rute Panjang-Ciwandan Demi Urai Arus Balik Mudik, Catat Jadwalnya!

"Saya ingatkan jangan sampai ada pungli. Kalau untuk pengurusan sertifikat bayar ya tidak apa, asal itu resmi. Kalau harus bayar Rp50 ribu tidak apa-apa asal itu resmi. Tetapi kalau gratis kok harus bayar Rp200 ribu ya hati-hati," kata Jokowi di Lapangan Kota Barat Solo, Minggu, 16 Oktober 2016.

Jokowi mengatakan hal tersebut karena tidak ingin ada aparatur pemerintah yang melakukan pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Lantas, ia pun mengingatkan supaya petugas baik dalam pengurusan sertifikat, urusan pembuatan SIM, pembuatan KTP dan perijinan tidak melakukan pungli.

Sopir Bus Dianjurkan Tak Berkendara Lebih dari 4 Jam saat Antar Pemudik

"Sekarang yang namanya pungli hati-hati.  Saya akan awasi. Saya sudah mengingatkan untuk hati-hati," kata dia.

Kemudian Jokowi pun menceritakan bahwa banyak pihak yang menyampaikan kepada dirinya soal kedatangannya pascaoperasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan. Mereka beranggapan bahwa jumlah nominal pungli yang berhasil diamankan hanya puluhan juta rupiah.

Begini Cara Memilih Angkutan Bus yang Laik Jalan

"Ada yang menyampaikan kepada saya, Pak Presiden di Kementerian Perhubungan jumlah uangnya hanya puluhan juta kok diurus. Bukan hanya urusan kecil-kecil seperti itu, yang lebih kecil pun tetap saya urus," katanya.

Bahkan, mantan Wali Kota Solo itu mengungkapkan untuk urusan pungli yang akan diurus tidak hanya dengan nominal Rp500 ribu atau Rp1 juta, namun jumlah nominal yang lebih kecil pun akan diurusnya.

 "Untuk urusan Rp10 ribu tetap akan saya urus. Jumlahnya kecil-kecil tapi meresahkan. Kecil-kecil tapi menjengkelkan. Kita harus membangun budaya yang baik dan budaya kerja cepat," ujarnya.

Jokowi pun menyampaikan urusan pungli dengan kisaran Rp50 ribu maupun Rp100 ribu memang kecil. Hanya saja jika pungli tersebut terjadi sejumlah instansi seperti di pelabuhan, jalan raya dan lainnya, jumlah juga akan mencapai triliunan rupiah.

"Untuk urusan yang gede-gede dengan jumlah miliaran hingga triliunan biar menjadi urusan KPK. Urusan pungli yang kecil-kecil biar urusan saya. Urusan Rp10 ribu, Rp50 ribu, Rp100 ribu tidak apa-apa," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya