Sekjen Kemenhub: Setop Pungli, Tunjangan Pasti Meningkat

Petugas memasang garis polisi saat OTT di Kemenhub.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sugi Hardjo mengajak semua pihak, termasuk pihak internal Kemenhub untuk berhenti melakukan pungutan liar (pungli).

Kemenhub Tambah Kapal di Rute Panjang-Ciwandan Demi Urai Arus Balik Mudik, Catat Jadwalnya!

Sugi menegaskan, jika pegawai bekerja dengan profesional maka tunjangan mereka pasti akan naik. Untuk itu, ia meminta jajaran Kemenhub bisa bekerja profesional dan jangan melakukan pungli lagi dengan alasan penghasilan.

"Ayolah, sudah tidak usah pungli-pungli, kita tingkatkan kesejahteraan. Tunjangan kerja bisa meningkat, tapi dengan cara yang profesional. Yang paling utama, seluruh jajaran bisa melakukan perubahan," kata dia di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Minggu, 16 Oktober 2016.

Sopir Bus Dianjurkan Tak Berkendara Lebih dari 4 Jam saat Antar Pemudik

Ia menambahkan, Kemenhub sudah berusaha membangun sistem agar menjadi good governance, namun hal itu belum cukup karena pihaknya ingin menjadi clean governance. Semenjak menggunakan sistem berbasis online, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhub meningkat.

"Perijinan kita sudah berbasis online, untuk kemudahan transaksi pakai ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Kemudian, sistem pelaporan keuangan kita kerja sama dengan aplikasi Kementerian Keuangan. Sistem sudah kita bangun," katanya.

Begini Cara Memilih Angkutan Bus yang Laik Jalan

Isu lama

Sugi menuturkan, PNBP yang telah diterima oleh Kemenhub tersebut yaitu pada 2014 mencapai Rp1,56 triliun, 2015 sebesar Rp3,2 triliun dan 2016 kembali meningkat sebesar Rp6 triliun. Penerimaan tersebut dahulu masuk kantong oknum dan sekarang masuk ke kas negara.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menjelaskan bahwa isu soal pungli di sektor transportasi bukanlah isu yang baru.

"Isu pungli di transportasi isu lama dan kristal. Perlu ada upaya, jadi tidak jadi beban masyarakat. Ini bisa jadi beban buat masyarakat sama pelaku usaha transportasi," ujarnya menambahkan.

Menurutnya, tim satuan tugas (satgas) operasi pemberantasan pungli Kemenhub yang juga beranggotakan orang YLKI, nantinya akan melakukan investigasi titik-titik yang menjadi praktik pungli yang sudah menahun. Seperti, jembatan timbang dan sektor kelautan yang jarang diawasi.

"Tim ini nanti akan strategis dan harus ada semacam strategi dari program ini," ucapnya.

Sedangkan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto yang juga akan masuk tim satgas itu pun mengaku sepakat dengan adanya pembentukan tim tersebut, pasalnya, pungli merupakan bagian dari tindakan korupsi yang harus diberantas.

"Apalagi pungli ini juga bagian dari korupsi. Memang sedikit, tapi kalau sistemik itu sangat luar biasa dan banyak. Kami berharap dapat dukungan untuk memetakan masalah ini. Kita akan menyusun sebuah program quick win," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya