Ratapan Miris Ibu Pengganda Uang di Depok

Tersangka penggandaan uang di Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Sri Sunarsih (48), wanita paruh baya yang ditangkap karena kasus penipuan penggandaan uang tak kuasa menahan tangis ketika mengakui segala perbuatannya di depan polisi dan wartawan. Ia berdalih, terpaksa melakukan aksi penipuan itu lantaran terlilit hutang.

Dukun Gadungan di Langkat Ditangkap, Mengaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp 1 Miliar

“Ampuni saya pak, saya masih punya anak kecil. Saya khilaf pak, semua saya lakukan karena saya punya banyak hutang. Saya juga butuh buat biaya berobat anak, saya nyesel pak,” kata Sri saat ditemui di Mapolresta Depok.

Tangis Sri pun semakin menjadi ketika dirinya mengingat kembali sang buah hati yang diakuinya baru berusia 7 tahun. “Kasihani anak saya pak, dia anak yatim sekarang diurus sama tetangga. Ampuni saya pak, saya khilaf,” kata Sri berlinang air mata.

Pasangan Suami Istri di Garut Tipu Warga dengan Modus Penggandaan Uang

Sri pun mengaku, baru kali ini dia melakukan aksi tipu-menipu dengan modus penggandaan uang.”Sumpah pak, baru kali ini saya begitu. Itu juga karena terpaksa, saya butuh uang buat bayar hutang,” katanya.

Sementara itu, Wakapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Chandra Sukma Kumara menuturkan, tersangka menipu korbannya dengan menggunakan media ember.

Kepala Labfor: Korban Dukun Mbah Slamet Telan Sianida, Meninggal dalam Waktu 5 Menit

“Modus tersangka ialah mendatangi korbannya. Tersangka ini profesinya tukang urut. Nah, tersangka awalnya  menawarkan bantuan pada korban atas nama Maemunah, warga Nanggela,Bojonggede dengan iming-iming bisa mengandakan uang dengan syarat tertentu,” katanya pada wartawan.

Antara korban, dan tersangka, kata Chandra tinggal di wilayah yang tidak berjauhan. Saat itu, tersangka mengaku iba dengan kondisi Maemunah yang hidup dalam keterbatasan setelah ditinggal cerai suaminya.

“Tersangka pun menawarkan bantuan agar korban terlepas dari himpitan ekonomi. Karena terpancing, korban pun akhirnya menyanggupi permintaan tersangka dengan menyerahkan uang Rp 22 juta sebagai mahar. Uang itu didapati korban dari hasil pinjam sana-sini,” katanya.

Setelah uang yang diminta terkumpul,tersangka kemudian memberikan korban tiga buah ember yang ditutup lakban. Pada korban, tersangka mengatakan bahwa dalam hitungan empat hari uang itu akan berlipat ganda hingga Rp 5 miliar. Untuk meyakinkan korbannya, tersangka memberikan ritual khusus, yakni puasa dan jalan kaki pada pagi hari.

“Korban juga diminta untuk tidak membuka ember selama empat hari. Kemudian, tersangka juga memberikan syarat pada korban agar jalan kaki pada pagi hari dan tidak boleh menerima tamu,” beber Chandra didampingi Kapolsek Bojonggede, I Ketut Kopi Asdita.

Setelah serangkaian ritual dilakukan, korban pun akhirnya membuka ember tersebut. Namun sayang, hasil yang diidam-idamkan ternyata tidak sesuai harapan.

“Ternyata isinya hanyalah pakaian bekas. Kasus itu saat ini sedang kami dalami, kami juga mengimbau pada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan ucapan yang bisa membuat kaya secara instan. Semua butuh proses dan kerja keras,” kata Ketut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya