Menkumham Ungkap Sulitnya Pecat PNS Nakal

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Sumber :
  • http://www.kemenkumham.go.id

VIVA.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, mengaku sulit memecat para pegawai yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) di Kementerian dan Lembaga Negara.

Menpan-RB Janji Angkat 2,3 Juta Tenaga Honorer: Tes Hanya Formalitas

Kesulitan tersebut lantaran pemecatan pegawai negeri sipil (PNS) harus merujuk undang-undang aparat sipil negara. 

"Sudah saya pecat, dia lakukan banding. Diturunkan lagi hukumannya. Ini sering (terjadi). (Awalnya) pecat tidak hormat, diturunkan jadi secara hormat. Saya pecat secara hormat, eh diturunkan dengan penurunan pangkat," kata Yasonna di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat 14 Oktober 2016. 

Sah! Periode Kenaikan Pangkat PNS Kini 2 Bulan Sekali

Karena itu, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terhadap pemberantasan pungli di tiap Kementerian dan Lembaga, Yasonna mengeluarkan surat instruksi kepada jajarannya. Di bawah Kementerian Hukum dan HAM, terdapat enam direktorat jenderal, tiga badan dan satu inspektorat.

Untuk menyesuaian instruksi pemberantasan pungli ini, kata Yasonna, pihaknya akan berdiskusi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) beserta jajarannya. Sehingga, sanksi terhadap PNS yang terbukti melakukan praktik pungli tidak terkendala lagi. 

Oknum Satpol PP di Garut Dukung Cawapres, Plt PPP Ingatkan Instruksi Mendagri

"Kendala-kendala ini dijadikan saran ke Menpan RB, supaya peraturan ini perlu direvisi. Kalau pecat, ya pecat," kata politikus PDIP tersebut.

IKN Nusantara.

Ratusan Ribu Ribu PNS Sudah Ikuti Uji Kompetensi dari BKN untuk Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 121.626 orang PNS sudah mengikuti uji kompetensi yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai persiapan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024