Aksi Kecam Ahok Juga Digelar di Aceh

Massa FPI di Aceh menggelar unjuk rasa mengecam Gubernur DKI Basuki T. Purnama
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zulfikar Husein

VIVA.co.id – Unjuk rasa organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) mengecam Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tak hanya berlangsung di Jakarta. Di Aceh, Massa FPI juga menggelar unjuk rasa di depan Masjid Agung Islamic Center, Lhokseumawe, Jumat, 14 Oktober 2016. 

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Massa FPI memprotes pernyataan Gubernur DKI itu, karena mengutip surat Al Maidah pada pertemuan dengan warga di Kepulauan Seribu. Mereka menuntut Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, untuk mengusut dugaan penistaan agama yang dilakukan pria yang akrab disapa Ahok tersebut. 

“Kami minta polisi segera menangkap Ahok," ujar Ketua FPI Aceh, Muslim Attahiri, saat berorasi menggunakan pengeras suara di hadapan ratusan massa.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Selain meminta Kapolri menangkap Ahok, massa FPI juga mendesak Presiden Joko Widodo memecat Ahok sebagai gubernur. Kemudian, Komisi Pemilihan Umum agar membatalkan keikutsertaan Ahok pada Pilkada 2017.

“Kami minta pihak Kepolisian benar-benar menanggapi kasus ini,” katanya.  

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, massa FPI tiba di lokasi menggunakan dua mobil bak terbuka, dan puluhan kendaraan roda dua. Massa juga membawa spanduk berisi kecaman terhadap Ahok.

(mus)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022