37 Instansi di Jawa Tengah Ini Rawan Pungli

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto (Semarang)

VIVA.co.id – Pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk memberantas pungutan liar pada layanan masyarakat di kementerian maupun lembaga negara. Presiden Joko Widodo bahkan sampai harus membentuk satuan tugas karena menilai praktik ini lazim terjadi di banyak instansi.

Pungut Uang Parkir ke Siswa, Kepala Sekolah di Mataram Didemo

Hal ini diakui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dia menyebut, setidaknya ada 37 instansi di bawah naungannya rawan terjadi pungli. "Paling banyak yang potensial rawan (pungli) itu ada 37 instansi," kata Ganjar di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2016.

Namun dia tak mau mengungkap instansi tersebut. Yang pasti, dia menyadari masih banyak oknum PNS di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan kabupaten/kota wilayah itu, yang masih menarik pungli saat melayani masyarakat.

Cerita Ganjar Bikin Aplikasi Lapor Gub Gegara Aduan Pungli

"Mereka (PNS) itu dikasih setoran rutin. Itu yang menjadi persoalannya," kata Ganjar.

Ganjar datang ke Kemenkumham saat Menteri Yasonna Hamonangan Laoly memberi arahan mengenai pemantapan revolusi mental kepada jajaran eselon 1 sampai 4. Selain memberi arahan, Yasonna juga menerbitkan Intruksi Menkumham terkait pemberantasan praktik pungli.

Mahfud MD Klaim Prakti Pungli di Indonesia Sudah Sangat Berkurang

Ganjar yang hadir dalam acara itu juga mengaku tengah menyusun langkah dan strategi pemberantasan pungli di lingkungannya.

"Ketika kami di SMA 1 Wonosobo dalam acara gubernur mengajar, ada yang usul, bagaimana kalau pejabat (di Jawa Tengah) yang korupsi diturunkan pangkatnya dan jabatannya jadi cleaning service. Itu saya setuju," ujarnya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya