Kapolda Banten: Hubungi Saya Jika Temukan Pungli

Sertijab Kapolda Banten kepada Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Banten berjanji melakukan pencegahan dan penindakan kepada siapapun yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam hal apapun. Khususnya perizinan dan bongkar muat pelabuhan di seluruh wilayah hukum Polda Banten.

Pungut Uang Parkir ke Siswa, Kepala Sekolah di Mataram Didemo

"Saya sebagai pimpinan Polda Banten berada di posisi terdepan. Tentunya kita akan membawa Banten ke iklim yang baik dan bebas korupsi," kata Kapolda Banten, Kombes Pol Listiyo Sigit Prabowo saat ditemui digedung Mapolda Banten, Jumat, 14 Oktober 2016.

Dia pun meminta agar semua pihak, baik masyarakat maupun pengusaha, yang menemukan kasus pungli untuk melapor ke aparat Kepolisian. Dia berjanji akan menindaklanjutinya. "Saya membuka masukan dari masyarakat  silakan hubungi kami setiap waktu apabila ada pungutan-pungutan liar dan korupsi yang terjadi baik," ujarnya berjanji.

Cerita Ganjar Bikin Aplikasi Lapor Gub Gegara Aduan Pungli

Secara terpisah, Rano Karno selaku Gubernur Banten juga mengaku telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya pungli dan kasus korupsi di Provinsi Banten. "Sudah berjalan kita (pengawasan), kalau KPK udah hadir di sini masih terjadi, bingung kita. Kita sudah bikin rencana aksi, sudah masuk ke agenda pencegahan KPK," kata Rano Karno di Kota Serang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan mengenai pembentukan tim Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) yang dikomandoi oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Mahfud MD Klaim Prakti Pungli di Indonesia Sudah Sangat Berkurang

Tak lama sejak pembentukan Tim itu, penggerebekan sekaligus penangkapan dilakukan Kepolisian di Kementerian Perhubungan. Tangkap tangan itu dilakukan terkait dugaan pungli dalam perizinan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Sebanyak 3 orang pegawai dari Kementerian Perhubungan ditangkap oleh pihak Kepolisian karena diduga melakukan pungli. Saat ini, ketiganya telah berstatus sebagai tersangka.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya