KPK: Pungli Marak karena Pengawasan Lemah

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Polri menangkap beberapa oknum termasuk pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melakukan praktik pungutan liar (pungli) terkait perizinan dan lainnya.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Namun, menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, praktik pungli tidak hanya terjadi di Kemenhub, tetapi juga di kementerian dan lembaga lainnya. Praktik pungli ini terjadi salah satu faktornya karena lemahnya pengawasan internal di masing-masing kementerian dan lembaga.

"Perlu diingat bahwa praktik semacam ini banyak terjadi di Kementerian dan Lembaga yang lainnya (Bukan hanya di Kemenhub). Salah satu penyebabnya karena lemahnya pengawasan internal masing-masing kementerian dan lembaga sehingga terkesan ada pembiaran," kata Laode kepada wartawan melalui pesan elektroniknya, Kamis, 13 Oktober 2016.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Dengan operasi penangkapan beberapa hari lalu, KPK berharap tidak ada lagi praktik pungli di kementerian dan lembaga lainnya. Untuk itu, pihaknya ungkap Laode, selalu menekankan perlunya peningkatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). KPK pun siap bekerja sama dengan Polri untuk memberantas pungli.

"Dan apabila ini terjadi lagi akan berurusan dengan satgas khusus yang dibentuk di Polri. KPK juga akan memberikan informasi-informasi tambahan kepada Polri agar terjadi sinergi antar Polri dan KPK," ujarnya.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Dalam meningkatkan peran APIP, KPK telah berkoordinasi dengan para aparat pengawas pada setiap kementerian dan lembaga dengan melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dengan koordinasi ini, KPK juga berharap APIP di setiap lembaga dan kementerian bisa bekerja secara independen dan melaporkan temuan mereka ke BPKP dan Presiden.

"APIP harus independen dan temuan-temuannya tidak saja dilaporkan pada atasan mereka tapi juga disampaikan ke BPKP dan kalau perlu ke Presiden. Itu hasil usulan KPK dalam upaya perbaikan fungsi APIP," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya