Fadli Zon: Buat Apa Presiden Bikin Reformasi Hukum?

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mempertanyakan maksud Presiden Joko Widodo mengeluarkan paket reformasi hukum. Menurutnya, paket tersebut tak perlu ada. Fadli menilai, Jokowi hanya perlu memastikan jalannya penegakan hukum.

Mendag Lutfi Dinobatkan Jadi Pemimpin Terpopuler oleh Warganet

"Reformasi hukum apa yang mau dijalankan? Hukumnya sudah jelas kok. Tinggal diimplementasikan, hukum ditegakkan seadil-adilnya, penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, disiplin. Saya kira tak perlu ada reformasi hukum," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2016.

Menurut Fadli, norma hukum yang ada saat ini sudah jelas. Persoalan yang masih perlu dibenahi justru masalah sumber daya manusia yang menjadi penegak hukumnya dan kemauan pemerintah menegakkan hukum.

Menteri LHK: Pembangunan Tak Boleh Terhenti Atas Nama Deforestasi

"Bukan pada paket-paket itu, paket ini, tak jelas paket-paket apa. Kalau target reformasi hukum, hukumnya sudah ada, jelas, yang direformasi apanya? Apakah normanya, aparatnya atau apa. Ini banyak ketidakjelasan. Membuat sesuatu yang seolah-olah baru, padahal sudah ada," katanya menambahkan.

Fadli mengatakan, saat ini masyarakat masih merasakan ketidakadilan hukum yang dianggap tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Bahkan ia menuding hukum masih sering dijadikan alat politik dan kekuasaan.

Menko Luhut Ingatkan Visi Poros Maritim Dunia Harus Terealisasi

"Itu masalahnya. Jadi tak perlu ada reformasi-reformasian," ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, paket reformasi hukum akan diumumkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto. Paket itu akan menyasar perbaikan terhadap sistem di penegakan hingga budaya hukum tersebut. Sebab, aparat hukum kerap menjadikan hukum sebagai komoditas untuk kepentingan kelompok sendiri.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya