Saksikan Live Pembelaan Jessica Rabu ini di tvOne

Jessica Kumala Wongso dan Otto Hasibuan di ruang sidang PN Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu, 12 Oktober 2016. Sidang ke-28 ini mengagendakan pembacaan nota pembelaan atau pleidooi dari pihak terdakwa dan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso.

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Pembelaan ini disampaikan sebagai respon atas tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Jessica dengan tuntutan 20 tahun penjara. Jessica akan menyampaikan pembelaan pribadinya dan kuasa hukum di depan majelis hakim.

Ketua tim penasehat hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan bahwa Jessica telah selesai merampungkan nota pembelaan yang dia susun sendiri di dalam tahanan. Pembelaan Jessica kata Otto, akan berdasar pada pengalamannya selama menghadapi kasus keracunan 'Kopi Sianida' ini.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

"Jessica bikin pembelaan sendiri berdasarkan perasaannya, ungkapan hatinya. Dia bebas bikin sendiri, tidak ada arahan. Dari kita buatnya dari segi hukum," kata Otto saat dikonfirmasi, Rabu 12 Oktober 2016.

Banyak hal yang akan disampaikan Jessica maupun kuasa hukum pada nota pembelaan nanti. Ia berharap, pembelaannya nanti dapat diterima hakim, dan menjadi dasar hakim dalam menjatuhkan vonis kepada Jessica Kumala Wongso.

Terpopuler: Kasus Jessica Wongso Bisa Heboh Lagi, Kata Gus Miftah Soal Perang Palestina dan Israel

Seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang Jessica ini memang menyita banyak perhatian masyarakat. Diinformasikan kepada seluruh pembaca VIVA.co.id, dapat menyaksikan siaran langsung sidang Jessica dari PN Jakarta Pusat di tvOne dalam program kabar khusus.

Sementara itu, bagi pengguna telepon genggam, pengguna komputer dan laptop, dapat melihat secara live streaming dengan membuka tautan ini.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya