Korban Kanjeng Dimas Diberi Emas Palsu Bergambar Bung Karno

Bermacam benda antik barang bukti kasus Dimas Kanjeng dipamerkan polisi di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Jumat, 7 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Masyarakat yang mengaku sebagai korban penipuan Taat Pribadi alias Kanjeng Dimas terus bermunculan. Pengakuan terbaru datang dari Supeno dan Suyanto. Mereka berasal dari Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, Jawa Timur.

Syarat Iran Tak Jadi Serang Israel, Kisah Penyamaran Intel Kopassus hingga Sopir Bus Positif Narkoba

Keduanya melaporkan penipuan itu ke Mapolres Lamongan, Selasa 11 Oktober 2016. Kuasa hukum kedua korban, Ismail, mengatakan, klien mereka telah menyetorkan uang kepada Kanjeng Dimas sebesar Rp1,4 miliar.

"Uang itu disetorkan oleh kedua klien saya melalui anak buah Dimas," kata Ismail, melalui telepon seluler, Selasa 11 Oktober 2016.

Viral Penipuan File APK Surat Panggilan Polisi, Begini Respons Polda Metro Jaya

Menurutnya, modus penipuan yang dilakukan oleh Dimas kali ini sangat meyakinkan. Sebab, Dimas memberi mereka tiga buah emas batangan. Terlebih, emas batangan yang diberikan bergambar Bung Karno, dan burung garuda. Namun, setelah diperiksa, ternyata semua emas batangan tersebut palsu.

"Semua emas batangan itu palsu, makanya klien saya tidak menukarkan semua emas batangan tersebut," ujar Ismail.

Miliarder di Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati Gegara Menipu Bank Rp 697 Triliun

Tidak hanya itu, Dimas juga meminta kepada mereka untuk melakukan tirakat di makam Sunan Geseng, dan sejumlah masjid. Sebab, Dimas menjanjikan kepada mereka akan memberikan uang sebesar Rp5 miliar, apabila mereka juga sudah menjalankan semua tirakat itu.

"Tirakatnya harus dilakukan selama satu bulan. Tapi setelah dilakukan, ternyata uangnya itu tidak kunjung digandakan hingga Rp5 miliar," kata Ismail.

Terkait hal itu, Kapolres Lamongan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juda Nusa mengatakan, dia sudah menerima laporan itu. "Kami sudah menerima laporannya, nanti akan kami tindaklanjuti," kata Juda melalui telepon seluler.

Dimas ditangkap polisi dengan tuduhan membunuh dua pengikutnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Namun, belakangan Dimas juga dituding melakukan tindak kejahatan penipuan, yaitu penggandaan uang di padepokannya, yang terletak di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Korbannya pun diduga ribuan orang, termasuk sejumlah tokoh nasional, dan pejabat, dengan kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun, hingga saat ini sejumlah pengikutnya masih bertahan di padepokan itu.

Diduga mereka masih mempercayai Dimas dan berharap uang yang mereka setor sebagai mahar bisa kembali, bahkan menjadi berlipat ganda.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya