Ada SMK Pelayaran Diduga Telibat Pungli Kemenhub

Lokasi Penggerebekan Operasi Tangkap Tangan Kemenhub di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace

VIVA.co.id – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiono mengatakan, ada satu Sekolah Menengah Kejuruan Pelayaran yang diduga terlibat dalam operasi pemberantasan pungutan liar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Warga Serbu Posko Mudik Gratis di Terminal Depok, Sepekan Sudah Tercetak 5.000 Tiket

Menurut Awi, saat operasi tangkap tangan berlangsung, ditemukan 35 surat izin pelayaran milik siswa sekolah tersebut.

"Iya pas penangkapan tadi ada yang tertangkap sedang mengurus izin, sebenarnya tinggal mengambil surat izin pelayaran untuk 35 siswa ini," kata Awi kepada wartawan di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa, 11 Oktober 2016.

Kemenhub Perkirakan Puncak Arus Mudik Lebaran pada 8 April 2024

Awi menjelaskan, surat izin pelayaran merupakan dokumen yang biasa digunakan para pelaut untuk melakukan pelayaran ke berbagai kota dan negara.

"Fungsinya mirip sama SIM, mereka siswa ini butuh cepat, mungkin sekolahnya yang mengurus, nanti akan terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Awi.

Permintaan Maaf Pimpinan KPK Karena di Rutan Mereka Ada Praktik Pungli

Untuk diketahui, dalam operasi tangkap tangan ini, ditangkap enam orang tersangka oleh satuan petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Tersangka tersebut yaitu merupakan dua anggota staf kementerian perhubungan golongan dua D, satu dari perusahaan dan tiga dari pekerja harian lapas (PHL). "Kalau inisialnya ada AR, AD, D, T, D, dan NM," ujar Awi.

Sejumlah barang bukti pun juga ditemukan yaitu uang tunai Rp34 juta dari lantai enam, uang tunai Rp61 juta dari lantai 12, sejumlah buku kapal, surat izin pelayaran, dan tabungan dengan total Rp1 miliar.

"Kami temukan ini di bagian transaksi pengurusan surat izin perhubungan laut, akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk yang sekolah itu," ucap Awi.

Lihat video 'Detik-detik Jokowi Gerebek Sarang Pungli Kemenhub' atau klik video:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya