Polisi Tangkap Enam Oknum dalam OTT Pungli di Kemenhub

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Awi Setiyono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Dalam operasi tangkap tangan berkaitan dugaan adanya pungutan liar atau pungli di ruang pelayanan kantor Kementerian Perhubungan, tim gabungan berhasil menangkap enam oknum.

Kemenhub Tambah Kapal di Rute Panjang-Ciwandan Demi Urai Arus Balik Mudik, Catat Jadwalnya!

Mereka terdiri dari pegawai negeri sipil dan pekerja harian lepas di Kementerian Perhubungan, serta seorang pekerja swasta di perusahaan tertentu.

"Ada staf golongan dua D, ada AR, AD, D,T, NM," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Gedung Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa, 11 Oktober 2016.

Sopir Bus Dianjurkan Tak Berkendara Lebih dari 4 Jam saat Antar Pemudik

Awi menjelaskan, awalnya operasi ini dilakukan di lantai enam, tempat ruang pelayanan masyarakat. "Ada 152 pelayanan di sini, mulai dari darat, laut, udara, di sini semua. Kebetulan kami melakukan OTT di loket Direktorat Perhubungan Laut."

Kemudian, kata Awi, dari lantai enam tersebut, pihaknya mengembangkan ke lantai 12, karena diduga ada aliran dana dari lantai enam ke 12.

Begini Cara Memilih Angkutan Bus yang Laik Jalan

"Di sana ada ruangan Kasi (kepala seksi) dan Kasubdit (kepala sub direktorat)," ungkap dia.

Saat dilakukan penangkapan, petugas juga menemukan barang bukti uang tunai senilai total Rp34 juta di lantai enam, dan Rp61 juta di lantai 12. "Yang dalam bentuk tabungan ada sekitar satu miliar rupiah," ucapnya.

Pascapenangkapan, kepolisian akan menyelidiki para penerima aliran dana pungli ini. Sebab, pada beragam uang yang ditemukan, terdapat sejumlah nama yang diduga sebagai penerima.

Sementara mengenai status hukum enam orang yang ditangkap itu, pihaknya akan memutuskan setelah dilakukan gelar perkara. 

"Kalau memang alat bukti cukup kita langsung tetapkan tersangka. Semua tetap praduga tidak bersalah, karena ini OTT kan kami belum buat BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ujarAwi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya