- VIVA.co.id/Foe Peace
VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian memastikan, operasi tangkap tangan terhadap beberapa oknum di Kementerian Perhubungan terkait dugaan melakukan pungutan liar atau pungli pada masyarakat yang membutuhkan layanan pemerintah, akan dikembangkan ke wilayah lain.
Menurut Tito, komitmen ini sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo untuk menghilangkan praktik pungli pada layanan pemerintah.
"Otomatis ini (kasus di Kementerian Perhubungan) akan dilanjutkan penyidikan. Kami akan kembangkan ke wilayah lain di seluruh Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.
Tito menjelaskan, tim Operasi Pemberantasan Pungli yang ada di bawah koordinasi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, tak berhenti di Kementerian Perhubungan. Pihaknya akan mengembangkan operasi tangkap tangan semacam ini ke instansi lainnya. "Kami hanya menjalankan perintah hukum, perintah Presiden. Ini akan terus berlanjut di tempat-tempat lain," ujarnya menegaskan.
Sebelumnya pada operasi tangkap tangan, Kepolisian menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan pungli di Kementerian Perhubungan. Salah satu bukti itu adalah uang senilai Rp61 juta, yang diduga uang masyarakat hasil pungli.
Diduga pungli ini terjadi dalam proses layanan izin administrasi kapal di pelabuhan. "Ada yang untuk pemberangkatan kapal, pergantian bendera kapal, banyak item-itemnya. Ditambah lagi pembuatan buku laut. Kasihan nelayan yang menggunakan kapalnya, mereka harus memberikan tambahan-tambahan uang.” (mus)