Irman Gusman Mengaku Sakit Jantung, Tolak Diperiksa KPK

Mantan Ketua DPD Irman Gusman saat ditangkap KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah yang menjadi tersangka kasus suap kuota gula impor, Irman Gusman, dikabarkan mengidap sakit jantung. Maka dia hari ini mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi dari rumah tahanan untuk mendapat diagnosa dokter.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

Irman dibawa tim kuasa hukumnya dari Rumah Tahanan Pomdam Guntur Jaya, tempat dia ditahan sejak menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait rekomendasi distribusi gula impor di Sumatera Barat.

"Pak Irman ini harus didiagnosa oleh dokter RSPAD Gatot Subroto. Ada gangguan di jantung yang serius. Beliau harus menjalani operasi. Berdasarkan itulah beliau datang ke sini untuk diperiksa dalam hal kesehatan," kata kuasa hukum Irman, Razman Nasution, di halaman kantor KPK, Jl, HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Oktober 2016.

Irman Gusman Tak Masuk DCT, Pemilu DPD RI di Sumbar Berpotensi Inkonstitusional

Namun sesampainya di kantor KPK, kliennya malah diminta tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus korupsi yang menjerat dia. Irman pun menolak ditanyai tim penyidik KPK.

"Faktanya, tadi saudara Kristian [Penyidik KPK] berdebat. Beliau [Irman Gusman] dipaksa untuk diperiksa. Dan kami tidak setuju, karena kuasa hukum sudah sepakat selama proses praperadilan Pak Irman jangan diperiksa dulu. Apalagi beliau sedang sakit," ujar Razman. 

Irman Gusman Akui Pernah Pingin Maju Jadi Capres sebelum Jadi Tersangka Korupsi

Irman, melalui pengacaranya, sudah melayangkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menggugat proses penangkapan dan penetapan tersangka oleh KPK. Sidang perdana permohonan ini akan digelar pada 18 Oktober 2016.

Pada hari ini, penyidik KPK juga memeriksa istri Irman, Liestyana Rizal. Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Bos CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, terkait kasus distribusi gula impor di Sumatera Barat.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya