HUT 64 Republik Indonesia

Seluruh Narapidana di Jatim Dapat Remisi

VIVAnews - Berkaitan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 64, sebanyak 5.516 orang narapidana di wilayah Provinsi Jawa Timur mendapat pengurangan hukuman (remisi).

"Jumlah itu adalah seluruh napi yang ada di Provinsi Jatim," kata Humas Depkum HAM Jatim  Cahyo di Surabaya, Senin 17 Agustus 2009.

Angka tersebut merupakan jumlah terpidana yang saat ini masih menjalani penahanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Jatim. Sebelumnya, di beberapa rutan para narapidana secara serentak mengikuti upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 64.  

Pengurangan hukuman yang diberikan untuk napi  selama  adalah napi yang menjalani penahanan dari berbagai golongan, antara lain RU 1 dan RU 2 sebanyak 2.512 orang.

Untuk pengurangan hukuman dua bulan diberikan kepada sebanyak 1.330 orang. Dan pengurangan hukuman sebanyak 3 bulan diberikan kepada 852 orang narapidana.

Sementara sebanyak 350 orang narapidana mendapat keringanan masa penahanan 4 bulan. Keringanan hukuman sebanyak 5 bulan diberikan kepada 307 orang narapidana. Dan keringanan hukuman 6 bulan diberikan kepada 95 orang narapidana.

Sejumlah napi mengaku gembira dengan pemberian revisi yang diberikan pemerintah. Mereka mengatakan, meski masih menjalani penahanan dirinya mengaku senang karena masa penehanannya berkurang. "Saya senang dan terharu dengan pemberian remisi ini," kata seorang narapidana yang ditahan terkait perkara penyalahgunaan obat terlarang.

Laporan: Martudji | Surabaya

Belum Kepikiran Nikah, Ternyata Ini Kriteria Pria Idaman Ghea Indrawari
Media Gathering PUBG Mobile

Esports: PUBG Mobile Sukses Gelar Turnamen Komunitas hingga Influencer selama Ramadhan

Selama Bulan Suci Ramadhan 2024 yang baru saja berlalu, pecinta Esport dan gamers disuguhkan berbagai kegiatan oleh PUBG Mobile.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024