Soal Ahok, FPI dan MUI 'Serbu' Kantor Polisi

Perwakilan Majelis Ulama Indonesia dan Front Pembela Islam (FPI) saat mendatangi Kantor Polda Sumatera Selatan untuk mempertanyakan laporan penodaan agam oleh Basuki Thahaja Purnama atau Ahok, Senin (10/10/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA.co.id – Ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) 'menyerbu' kantor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Senin, 10 Oktober 2016.

Bahlil Dukung Pelaksanaan MTQ Antar Bangsa di Banjarmasin, Sampaikan Harapan Ini

Kedatangan mereka terkait laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama atau Ahok soal penistaan agama. "Kami meminta Kepolisian segera memproses hukum Ahok, agar tidak menjadi hal yang akan memicu konflik horizontal," kata Sekretaris FPI Sumatera Selatan, Habib Mahdi.

"Kalau aparat tidak menindak tegas Ahok, umat Islam akan mengambil langkah sendiri."

Kemnaker Peringati Nuzulul Quran, Menaker Ajak Pegawai Bekerja Secara Dinamis

Menurut Mahdi, pernyataan Ahok dalam video soal Surat Almaidah 51 yang dikutipnya saat pertemuan dengan warga di Kepulauan Seribu pada akhir September lalu telah melukai umat islam.

Karena itu, kata Mahdi, meski kini Ahok telah meminta maaf atas pernyataannya. Namun hal itu bukan ditujukan terkait penghinaannya terhadap ayat suci umat muslim.

Viral Detik-detik Lansia di Makassar Meninggal Dunia Usai Ikuti Lomba Tadarus Al Quran

"Ahok bukan minta maaf soal menghina Alquran, tetapi dia minta maaf telah membuat gaduh. Proses hukum terhadap Ahok harus tetap berjalan," ujar Mahdi.

Di bagian lain, menurut Mahdi, FPI juga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dengan mengajak seluruh umat Islam untuk memprotes sikap Ahok. "Kemungkinan kami akan ada aksi besar-besaran pada hari Jumat, dalam rangka menunjukkan keinginan kami untuk menjaga utuh NKRI. Ahok sdh mencaci maki Alquran. Itu sangat melukai umat islam," katanya. (mus)

Peluncuran Alquran Berbahasa Gayo

Momen Bersejarah, Al Quran Berbahasa Gayo Hadir Memperkuat Identitas dan Budaya Aceh

Pada momen spesial Ramadan 1445 H, Balitbang Diklat Kementerian Agama RI dan IAIN Takengon menghadirkan terobosan baru: Al-Qur'an terjemahan bahasa Gayo.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024