Dari Lima Partai Baru Hanya PSI yang Lolos Verifikasi

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Sumber :
  • http://www.kemenkumham.go.id

VIVA.co.id – Dari lima partai politik baru yang mendaftarkan diri untuk menjadi badan hukum ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, baru Partai Solidaritas Indonesia yang dinyatakan lolos verifikasi. 

Akan Banyak Kejadian Politik setelah Prabowo-Gibran Ditetapkan Pemenang Pilpres, Menurut TKN

"Yang daftar kan baru lima parpol, berdasarkan seleksi kami yang lolos baru satu yaitu PSI, itu partai anak-anak muda," kata Menkumham Yasonna H. Laoly dalam jumpa pers di Kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Oktober 2016.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan, bahwa dalam pelaksanaannya, pendaftaran badan hukum parpol meliputi verifikasi kelengkapan dan persyaratan, paling lama 45 hari sejak dokumen diterima Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. 

Sekda Depok Maju Pilkada, Minta Dukungan Ridwan Kamil

Sementara syarat untuk menjadi badan hukum, kata dia, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Di antaranya, harus memiliki kepengurusan di setiap provinsi, dan paling sedikit 75 persen dari jumlah kabupaten/kota yang bersangkutan. Selain itu, memenuhi minimal 50 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota.

Menurut Yasonna, tim mulai memverifikasi administrasi dan faktual sejak 1-15 Agustus 2016. Kemudian, dilanjutkan verifikasi tahap dua atau verifikasi faktual dengan memeriksa keabsahan dokumen persyaratan. Hal itu dilakukan pada 18 Agustus-23 September 2016.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Sementara empat partai yang belum lolos verifikasi, yakni ?Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Rakyat, Partai Rakyat Berdaulat, dan Partai Kerja Rakyat Indonesia.

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto.

Yakin Sudah Dipikirkan Prabowo, PAN Tak Khawatir jika Ada Partai Lain Gabung Koalisi

Wakil Ketua Umum PAN menyatakan pihaknya tak khawatir dan terganggu bila ada Parpol di luar koalisi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang merapat.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024