Korban Dimas Kanjeng di Jawa Barat Malu Lapor Polisi

Pemimpin Padepokan Kanjeng Dimas, Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Korban dugaan penipuan pimpinan padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diperkirakan mencapai 30 orang. Mereka mengaku dikoordinir orang yang disebut sebagai 'sultan'.

Warga Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Kali Cikeas

Namun, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Yusri Yunus, menjelaskan 30 korban itu hingga saat ini belum mau melaporkan diri ke polres setempat.

"Dari data yang ada kemungkinan memang lebih dari 30 orang, namun hingga saat ini belum ada laporan yang masuk kepada kita terkait kasus tersebut," ungkap Yusri di Mapolda Jawa Barat, Jumat, 7 Oktober 2016.

Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Dapat Diskon

Yusri menilai, korban kasus ini tak hanya ada di Cianjur, karena seorang mahasiswa asal Cirebon juga diketahui percaya dengan kemampuan Taat untuk menggandakan uang.

"Cirebon juga ada, kemungkinan di Bandung raya pun ada, tapi masih kita selidiki, kalau yang daerah Cianjur itu, di daerah Nagrak," ujarnya.

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Bekasi Terancam Gagal Karena Tata Kelola Buruk

Yusri meminta masyarakat yang merasa jadi korban agar tak malu melapor ke kepolisian setempat. "Jangan malu untuk melapor, karena diduga mereka merasa malu untuk melapor selama ini," terang Yusri.

Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin

Tuding Pj Gubernur Jawa Barat Tidak Netral saat Pemilu 2024, Hakim MK: Tak Ada Saksinya

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), M Guntur Hamzah mengatakan bahwa terkait dengan dalil yang diajukan oleh kubu pasangan nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Imi

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024