Mereka yang Meregang Nyawa karena Harta Gaib

Anton saat peragakan cara membuat asap.
Sumber :

VIVA.co.id – Kepolisian masih menyelidiki kasus pembunuhan bermodus penggandaan uang yang melibatkan Taat Pribadi dari Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur, dan Anton dari Padepokan Satrio Aji di Depok, Jawa Barat.

Kasus Dimas Kanjeng Belum Usai, Ada Uang Dolar Zimbabwe

Kedua orang ini, kini telah ditahan pihak kepolisian dengan tuduhan telah membunuh masing-masing dua pengikutnya.

Taat Pribadi dituduh telah memerintahkan pengikutnya untuk membunuh Ismail Hidayah dan Abdul Gani.

Usai Vonis, 6 Perkara Lain Bakal Jerat Dimas Kanjeng

Korban Ismail dikubur di sebuah hutan di Probolinggo, sedangkan Abdul Gani dibuang di Wonogiri, Jawa Tengah. Mayat keduanya mulanya ditemukan tanpa identitas.

Sementara Anton, membunuh dua pasien penipuan bermodus emas batangan dari alam gaib, yakni  Ahmad Sanusi (20 tahun) dan Shendy Eko Budianto (29 tahun), jasad keduanya ditemukan di dua lokasi terpisah di Kecamatan Limo, Kota Depok.

Dimas Kanjeng Divonis 2 Tahun Penjara untuk Kasus Penipuan

Anton membunuh kedua pengikutnya itu dengan menggunakan kopi yang telah dicampur dengan racun jenis potasium sianida.

Kasus serupa pernah juga terjadi di Kabupaten Lebak, Banten di tahun 2008. Pelakunya Tubagus Yusuf Maulana alias Dukun Usep dan asistennya, Sobirin alias Oyon.

Dukun Usep menghabisi nyawa delapan pengikutnya yang selama ini dijanjikan akan mendapatkan uang dari hasil menggandakan uang.

Dukun Usep membunuh delapan korban dengan cara meracun dengan menggunakan potasium sianida. Dan, jasad ke delapan orang itu dikuburkan di dalam dua lubang kubur berbeda di area perbukitan.

Kasus-kasus seperti ini bisa saja terjadi di kemudian hari, rayuan mendapatkan kekayaan secara instan masih saja mendapat respons positif dari masyarakat, walaupun sebenarnya semua itu sulit dibuktikan kebenarannya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya