Pelajari Kasus Irman Gusman, DPD Bentuk Tim 10

Ketua DPD Irman Gusman usai menjalani pemeriksaan di KPK, Sabtu (18/9/2016).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membentuk tim 10 terkait kasus yang menyeret mantan Ketua DPD, Irman Gusman sebagai tersangka KPK. Melalui tim tersebut, DPD akan menelusuri dan mempelajari kasus dugaan suap rekomendasi kuota rekomendasi distribusi gula impor milik Badan Urusan Logistik (Bulog). Sehingga hasil investigasi itu nantinya untuk perbaikan integritas anggota DPD.

KPU RI Sahkan Suara Alfiansyah Komeng, Teriakan 'Uhuy' Menggema

"Kerja kami untuk memperoleh pemahaman yang tepat dan komprehensif dibalik kasus penangkapan IG. Sehingga kami dapat menarik benang merah pelajaran, supaya hal semacam ini tidak terjadi lagi pada anggota DPD yang lain," kata Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2016.  

Farouk memastikan timnya dibentuk itu bukan untuk melawan KPK. Melainkan untuk mencegah terjadinya kembali kasus yang serupa.

Hasil Rekapitulasi KPU Sumut, Ini 4 Calon DPD RI dengan Perolehan Suara Tertinggi

Menurut Farouk, tim itu nantinya melahirkan sebuah rekomendasi untuk DPD. "Rekomendasi paling sifatnya internal, dalam beberapa hari kita juga belum mampu mengungkapkan fakta yang komprehensif dan detail tentang permasalahan yang melatarbelakangi ini. Sekali lagi ini untuk menelusuri permasalahan terkait Pak IG, bukan permasalahan Pak IG," papar Farouk.

Irman kini tengah ditahan KPK menyusul status tersangka dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat. Namun, Irman mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan KPK tersebut.

Gus Yasin dan Anak Bambang Pacul Raih Suara Tertinggi Calon DPD RI dari Jateng

Sementara dalam sidang paripurna luar biasa ke-3 Masa Sidang I tahun 2016-2017, DPD RI menetapkan keputusan Badan Kehormatan tentang Pemberhentian Irman sebagai Ketua DPD. Selanjutnya, Panitia Musyawarah DPD akan menggelar rapat menentukan mekanisme penggantian Ketua DPD RI.

DKPP periksa Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Komisioner KPU lainnya.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024