Ada Pelanggaran Pidana di Balik Banjir Bandang Garut

Anggota polisi menggunakan anjing pelacak untuk mencari korban banjir bandang di Kampung Lapangparis, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (23/9/2016).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menemukan sejumlah dugaan pelanggaran pidana di balik penyebab banjir bandang yang meluluhlantakkan Kabupaten Garut pada akhir September lalu.

Jasad Nenek dan Cucu Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan Saling Berpelukan

Temuan itu didapat dari tim investigasi yang diterjunkan untuk menelusur musabab awal munculnya bencana yang menewaskan 35 orang warga dan membuat 19 warga lainnya hilang tersebut.

"Ada banyak fakta kita temukan. Sesuai fakta  itu ada tiga Undang-undang (UU) yang bisa diterapkan. UU Pertama lingkungan hidup, kehutanan, dan korupsi," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito, Rabu, 5 Oktober 2016.

Andi Gani Dorong Markas Brigade KSPSI Jadi Garda Terdepan Perjuangkan Hak Buruh

Karena itu, direncanakan secara bertahap terhitung, Rabu ini, kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah izin usaha yang banyak beredar di hulu Sungai Cimanuk tersebut. "Fakta, ada kebon sayur ada tempat wisata. Kita akan cek perizinannya melintasi hutan lindung atau enggak. Kita lihat semuanya," katanya.

Banjir bandang di Garut pada 20 September 2016, tercatat menjadi bencana terburuk sepanjang sejarah di daerah itu. Ratusan rumah warga hilang dan rusak. Lalu ada 35 orang meninggal dunia dan 19 lainnya hingga kini belum diketahui nasibnya.

Polda Jabar Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Mulai 6 April 2024

Akibat banjir ini, ribuan warga lain terpaksa mengungsi dan kehilangan tempat tinggal mereka. Kuat dugaan, meluapnya Sungai Cimanuk yang membelah Kabupaten Garut lantaran adanya alih fungsi lahan di hulu kawasan.

Sehingga, intensitas hujan yang tinggi ditambah dengan rusaknya penahan tebing di kawasan hutan, membuat banjir bandang terjadi. Sejauh ini belum ada satu pihak pun yang dianggap bertanggung jawab akibat bencana ini. Kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam.

Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Demokrat, Fathi

Caleg Demokrat Fathi Lolos ke Senayan Bareng Melly Goeslaw dari Dapil Jabar I

Partai Demokrat berhasil meraih satu kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I (Jawa Barat), Kota Bandung dan Cimahi periode 2024-2029. Sebab, partai yang diketuai

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024