Dimas Kanjeng Titip Uang pada Orang Dekat Polisi

Pemimpin Padepokan Kanjeng Dimas, Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Pimpinan padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengaku memiliki sejumlah uang yang dia sebar pada orang-orang kepercayaannya. Uang itu digadang-gadang mencapai triliunan rupiah.

Dukun Gadungan di Langkat Ditangkap, Mengaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp 1 Miliar

Dalam rekaman wawancara yang didapat tvOne, Senin, 3 Oktober 2016, terungkap uang itu salah satunya diserahkan pada Dodi Wahyudi. Dodi merupakan salah satu sultan koordinator, yang diangkat dan diturunkan olehnya. 

Taat menjelaskan, Dodi saat ini tinggal di daerah Bangil, Pasuruan, Jawa Timur. Dia pun menegaskan, Dodi bukan sosok rekayasa. Bahkan, syaratnya mudah untuk menemui Dodi, karena dia disebut Taat dekat dengan aparat polisi setempat. "Itu bergaulnya lewat polisi Pak," ungkap Taat di perbincangan itu.

Pasangan Suami Istri di Garut Tipu Warga dengan Modus Penggandaan Uang

Selain pada Dodi, Taat juga mengaku telah menitipkan sejumlah uang pada Dhofir. Kata dia, Dhofir merupakan salah satu guru yang telah menurunkan ilmu pengganda uang itu padanya.

Dodi, awalnya seperti semua pengikutnya di padepokan, percaya dengan Taat karena bisa menggandakan uang. Alhasil, setiap bulan padepokan yang dia pimpin ini terus mendapatkan dukungan masyarakat. Sampai-sampai, mereka memprioritaskan keinginan pribadi itu, demi bisa datang bertemu dengan Kanjeng Dimas.

Kepala Labfor: Korban Dukun Mbah Slamet Telan Sianida, Meninggal dalam Waktu 5 Menit

Akibat ilmu itu, awalnya ada sekitar dua ribu pengikut yang setia menanti uang mereka kembali, setelah digandakan. Namun setelah kasus ini mencuat, hanya ada sekitar 20 orang yang bergeming dan bertahan di sini.

"Siapa yang menyuruh itu (bertahan), wong dia itu semangat-semangat sendiri," ungkapnya.

Sebelumnya Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, hanya mengetahui aset yang dimiliki Taat Pribadi, yakni lahan berhektare-hektare dan bangunan besar di rumah sekaligus padepokannya di Desa Wangkal, Gading, Kabupaten Probolonggo.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah dan padepokan Dimas Kanjeng sejak siang hingga malam pada Senin, 3 Oktober 2016, berbarengan dengan rekonstruksi kasus pembunuhan Abdul Gani yang disangka didalangi Dimas Kanjeng. Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti penipuannya, termasuk soal bunker uang para korban.

Namun, hingga saat ini penyidik belum menemukan bunker di rumah Dimas Kanjeng. Hanya beberapa lembaran uang kertas ditemukan di beberapa titik dengan nilai sekitar Rp3,3 juta. Ada juga ditemukan beberapa kuitansi dan beberapa perhiasan emas.

"Perhiasan emas itu masih belum diteliti asli atau tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, saat ditemui di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, pada Senin malam, 3 Oktober 2016. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya