Anggaran Batal Ditunda, Pencetakan eKTP Bisa Dilanjutkan

Blanko kosong e-KTP sebelum diisi dengan data warga.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi upaya Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membatalkan penundaan anggaran kebutuhan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Dengan batalnya penundaan tersebut, maka Kementerian Dalam Negeri bisa kembali melakukan tender untuk mencetak 20 juta blangko e-KTP.

"Sekarang bisa langsung tender cetak, 20 juta lebih KTP elektronik itu bisa dicetak dengan baik, sehingga bisa memenuhi jumlah masyarakat yang masih kurang," kata Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Senin 3 Oktober 2016.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Tjahjo juga bersyukur, anggaran untuk e-KTP yang mencapai Rp400 miliar tersebut tidak dipotong. Menurut dia, saat ini, minat masyarakat melakukan perekaman e-KTP semakin meningkat.

"Ini kan untuk keperluan cetak e-KTP dan mobilisasi para petugas melakukan pelayanan ke masyarakat. Untung Menkeu bijaksana, ini menyangkut pelayanan umum dan target pemilu," kata Tjahjo.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Politikus senior PDI-P itu pun berharap, pada pertengahan tahun 2017 mendatang, seluruh masyarakat Indonesia sudah selesai melakukan perekaman e-KTP.

"Pertengahan tahun depan (target selesai). Karena, akan mulai tahapan Pileg dan Pilpres. Namun, minimal 101 daerah Pilkada pada 2017, yang kami optimalkan, paling lambat, November – Desember yang itu sudah maksimal," ungkap Tjahjo.

Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman, Tjahjo meminta agar hal tersebut segera ditunaikan.

"Kalau ada warga yang punya hak pilih belum merekam datanya, ya jangan salahkan kami. Kami sudah kasih kelonggaran, meski belum dapat e-KTP, mereka dapat formulir perekaman," terang Tjahjo. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya