Ini Kotak 'Sakti' Dimas Kanjeng yang Diberikan kepada Korban

Kotak 'sakti' pemberian Dimas Kanjeng dibawa keluarga korban, almarhum Kasianto, saat melapor kepada Polda Jatim, Surabaya, pada Senin, 3 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Setiap korban penipuan Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng yang melapor kepada polisi mengaku menerima sebuah kotak kayu setelah menyetor sejumlah uang sebagai mahar. Kotak yang diklaim sakti atau memiliki kekuatan gaib itu diyakini pengikut Padepokan Dimas Kanjeng bisa mengeluarkan uang secara gaib setiap waktu tertentu.

Syarat Iran Tak Jadi Serang Israel, Kisah Penyamaran Intel Kopassus hingga Sopir Bus Positif Narkoba

Kotak kayu pemberian Dimas Kanjeng itu salah satunya dibawa keluarga almarhum Kasianto, warga Tambak Asri, Kecamatan Krembangan, Surabaya, ketika melapor kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, pada Senin, 3 Oktober 2016. Sebelumnya itu sudah melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, tapi dilimpahkan kepada Polda.

Laporan mendiang Kasianto dilakukan adiknya, Wisnu Sunarsono. Dia datang ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Markas Polda Jatim di Jalan A Yani, Surabaya, sambil menbawa sejumlah barang bukti. Pelapor langsung dimintai keterangan awal.

Viral Penipuan File APK Surat Panggilan Polisi, Begini Respons Polda Metro Jaya

Berdasarkan pengamatan VIVA.co.id, pelapor membawa beberapa barang bukti berupa berkas di dalam map, kalender tergulung, tongkat komando berwarna kuning emas berbatang keris, dan kotak berwarna cokelat seukuran dua kali kotak songkok atau peci.

Berdasarkan laporan awal yang masuk ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Minggu, 2 Oktober 2016, Kasianto menjadi pengikut Dimas Kanjeng sejak tahun 2012. Ia baru berhenti ketika meninggal dunia pada 2015.

Miliarder di Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati Gegara Menipu Bank Rp 697 Triliun

Selama menjadi pengikut Padepokan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo, Kasianto diketahui telah menyetorkan uang total sebesar Rp300 juta kepada Taat. Dengan mahar itu, korban menerima kotak kayu berisi sejumlah uang dan barang dari Dimas Kanjeng.

Kotak kayu itu diyakini sebagai ATM penggandaan uang. Isinya, di antaranya. selembar uang kertas negara Thailand pecahan 1.000, tiga lembar uang kertas negara Korea pecahan 5.000, beberapa uang negara lain, selembar kuitansi mahar korban, sebundel berkas akta notaris, dan selembar foto Dimas Kanjeng bersama Presiden Joko Widodo.

Ada juga beberapa barang serupa benda magis. Di antaranya, tujuh buah jimat, dua buah kantong macan, sehelai selendang warna hijau dan hitam, dua bilah keris, kotak hitam kecil berisi batu akik, gelang wirid, kitab stambul, botol kecil minyak wangi, dan botol kecil berisi butiran mani gajah, dan sejenisnya.

Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Besar Polisi Takdir Matanette, belum bisa dikonfirmasi untuk ditanya apakah kasus Kasianto dilimpahkan kepada Polda Jatim. Begitu pula tidak ada satu pun pihak Polda Jatim bisa dimintai keterangan tentang laporan korban Dimas Kanjeng yang baru itu. Juru bicara dan penyidik Polda sedang di Probolinggo untuk melakukan rekonstruksi.

Wisnu menjelaskan, dia melaporkan Dimas Kanjeng atas nama kakaknya, Kasianto, setelah tahu bahwa yang dialami kakaknya adalah penipuan oleh Dimas Kanjeng. "Kakak saya sudah meninggal pada bulan Maret 2015 lalu," katanya kepada VIVA.co.id

Dimas Kanjeng dan padepokannya menjadi buah bibir setelah dia ditangkap aparat gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016. 

Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Korbannya diperkirakan puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar rupiah, bahkan bisa triliunan rupiah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya