Kemendagri Siap Beri Bantuan Hukum untuk Staf Ahlinya

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • Moh. Nadlir/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kementerian Dalam Negeri siap memberikan bantuan hukum kepada mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman, setelah dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mulai 2023, Pegawai Honorer Tak Lagi Dipakai Instansi Pemerintah

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan jika hal tersebut dibutuhkan. Irman saat ini diketahui masih menjabat sebagai Staf Ahli Mendagri. 

"Kami minta biro hukum Kemendagri, seandainya perlu pendampingan, karena ini butuh bantuan. Biro hukum kami siap mendampingi seandainya Irman minta," ujar Tjahjo di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Senin, 3 Oktober 2016.

Menpan RB Tjahjo Kumolo Minta KPK Gencarkan OTT

Bantuan ini akan diberikan, dengan catatan staf ahlinya itu mau kooperatif sama KPK. "Ini bukan urusan uang kecil, ada kebijakan, ada soal dana, dan menurut beberapa saksi ini kan besar. Saya kira ini akan lebih baik agar pak Irman kooperatif dan ini kan menyangkut semua Dukcapil daerah," ungkap Tjahjo.

Tjahjo berharap, dengan adanya bantuan dan sikap kooperatif dari para tersangka, kasus ini bisa segera tuntas. 

MenPAN RB Tjahjo Kumolo Sebut ASN Tidak Masuk Kriteria Penerima Bansos

Sebelumnya, penyidik KPK menduga Irman menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara dalam proyek senilai Rp6 triliun itu. KPK menemukan dua alat bukti yang cukup, untuk menetapkan Irman sebagai tersangka.

Irman sendiri dalam proyek e-KTP ketika itu merupakan Kuasa Pengguna Anggaran. Dia diduga bersama-sama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sugiharto melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga proyek tersebut mengalami kerugian keuangan negara mencapai Rp2 triliun lebih. 

Gedung KPK

Respons Tjahjo Kumolo soal Mars dan Himne KPK Ciptaan Istri Firli

Mars dan himne yang diciptakan istri Ketua KPK Firli Bahuri diharapkan membangkitkan rasa semangat dan soliditas dari suatu organisasi, kementerian hingga lembaga.

img_title
VIVA.co.id
20 Februari 2022