Istri Irman Gusman Mengaku Sakit Ketika Dipanggil Penyidik

Istri Irman Gusman, Liestyana Rizal (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Istri mantan Ketua DPD Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 3 Oktober 2016. Ia mengaku datang untuk mengurus administrasi besuk suaminya yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan KPK di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan.

Irman Gusman Tak Masuk DCT, Pemilu DPD RI di Sumbar Berpotensi Inkonstitusional

Dikonfirmasi mengenai absennya saat pemeriksaan penyidik KPK pada Kamis 29 September 2016 lalu, Liestyana mengaku ketika itu sedang tak sehat

"Kemarin sedang tak enak badan," ujarnya.

Irman Gusman Akui Pernah Pingin Maju Jadi Capres sebelum Jadi Tersangka Korupsi

Ditanya apakah akan memenuhi panggilan atau tidak jika kembali dijadwalkan pemeriksaan oleh KPK, Liestyana yang juga anggota DPD RI itu enggan merincikan. Yang pasti, kata dia, sejauh ini belum ada jadwal pemeriksaan lagi.

"Insya Allah (datang)," kata Lietyana.

KPU Diminta Jalani Perintah PTUN DKI Masukkan Irman Gusman Jadi Calon DPD 2024

Lietyana diketahui mangkir dari pemeriksaan penyidik pada Kamis lalu. Dia sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk suaminya yang kini terjerat kasus dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat.

Irman Gusman ditangkap pihak KPK lantaran diduga telah menerima suap sebesar Rp100 juta dari seorang pengusaha. Usai ditangkap, Irman kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik.

DKPP periksa Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Komisioner KPU lainnya.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024