Kiai NU Beberkan Cara Lepas Gendam Dimas Kanjeng

Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng saat digiring petugas di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya, pada Rabu, 28 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur akhirnya merespons heboh Padepokan Dimas Kanjeng, pimpinan Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, tersangka pembunuhan dan penipuan bermodus penggandaan uang. NU menilai para pengikut Dimas Kanjeng adalah korban gendam.

Kasasi Ditolak, Dimas Kanjeng Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Katib Syuriah PWNU Jatim, Syafrudin Syarif, mengatakan bahwa praktik penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng adalah penipuan berkedok agama. "Dari laporan pengurus NU Probolinggo, memang ada unsur gendamnya," katanya kepada wartawan di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2016.

Gendam sendiri, lanjut Syafrudin, tidak dibenarkan dalam Islam, apalagi jika digunakan untuk memperdaya orang dengan maksud menguasai harta yang bukan haknya. "Dalam Islam juga diajarkan bagaimana bisa lepas dari pengaruh gendam," kata dia.

Kasus Dimas Kanjeng Belum Usai, Ada Uang Dolar Zimbabwe

Korban gendam Dimas Kanjeng, kata Syafrudin, harus dikosongkan terlebih dahulu hingga pikirannya berada di titik nol. Itu bisa dilakukan dengan didampingi oleh orang-orang tertentu. "Mereka (korban Dimas Kanjeng) bisa disadarkan dengan zikir atau ingat kepada Allah dan dibimbing," ujar Syafrudin.

Sebelumnya, Kepala Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Cecep Ibrahim, menuturkan bahwa Dimas Kanjeng memberikan air kepada pengikutnya setiap melaksanakan istighasah (doa bersama) di malam Jumat. "Mungkin air doa," katanya beberapa waktu lalu.

Usai Vonis, 6 Perkara Lain Bakal Jerat Dimas Kanjeng

Air itu dibeli Dimas Kanjeng Rp250 ribu per galon kepada seorang pengasuh padepokan di daerah lain. Mungkin karena 'air sakti' itulah pengikut Dimas Kanjeng jadi penurut dan percaya soal iming-iming uang ganda, sehingga rela menyetorkan uang dalam jumlah banyak.

Seperti diberitakan, Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng dan padepokannya jadi buah bibir setelah dia ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis, 22 September 2016. 

Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa triliunan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya