Dimas Kanjeng Mencemari Citra Kyai, Kata Mahfud MD

Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menyebut sikap Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah merusak citra kyai. Sejak pertama kali bertemu dengannya beberapa tahun silam, dia mengatakan jika tak pantas Dimas Kanjeng disebut kiai.

Kasus Dimas Kanjeng Belum Usai, Ada Uang Dolar Zimbabwe

"Kenal sebentar saja saya langsung tidak percaya, gesture-nya sangat tidak meyakinkan. Disebut kiai, masa kiai kayak gitu. Saya sendiri sempat hampir dibohongi," kata Mahfud kepada tvOne, Kamis malam, 29 September 2016.

Mahfud mengaku sempat mendatangi Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur, lantaran diajak temannya, yang tak lain Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim. "Dia tak kuasai huruf arab, huruf-huruf arab itu sangat tidak tepat, makanya itu tidak tepat disebut Kiai, mencemarkan dunia ke-Kiaian," kata Mahfud.

Usai Vonis, 6 Perkara Lain Bakal Jerat Dimas Kanjeng

Taat pun ditangkap aparat kepolisian atas kasus yang membelitnya. Mahfud menyatakan perbuatan Taat merupakan kategori tindak pidana serius. "Ini tindak pidananya serius, pembunuhan berencana. Ancamannya hukuman mati."

"Belum lagi dia masuk kategori tindak pemalsuan atau pencurian uang. Kalau uang itu benar asli, berarti dia mencuri dengan cara gaib, karena kan uang asli jumlahnya terbatas. Sementara kalau tidak asli, sudah jelas pemalsuan. Sudah ada kok bukti-buktinya, pokoknya asli tidak asli dia harus dihukum," kata Mahfud.

Dimas Kanjeng Divonis 2 Tahun Penjara untuk Kasus Penipuan

(ren)

Sidang Perdana Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Kasasi Ditolak, Dimas Kanjeng Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Dimas Kanjeng Taat Pribadi dikenal publik dengan kasus penggadaan uang

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2018