Polisi Libatkan BI untuk Selidiki Uang Kanjeng Dimas

Pemimpin Padepokan Kanjeng Dimas, Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Kepolisian masih terus menjaga ruang penyimpanan uang mirip bungker di Padepokan Kanjeng Dimas pimpinan Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Dukun Gadungan di Langkat Ditangkap, Mengaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp 1 Miliar

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan, penyidik Polda Jawa Timur akan segera membuka bungker itu. Namun mereka masih menunggu pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kepolisian juga disebut akan melibatkan pihak Bank Indonesia (BI) untuk menelusuri keaslian dari uang yang diyakini para pengikutnya bisa digandakan oleh Kanjeng Dimas tersebut.

Pasangan Suami Istri di Garut Tipu Warga dengan Modus Penggandaan Uang

"Bahwa keterkaitan peredaran upal (uang palsu), penggandaan, ini bagian yang perlu didalami apakah ada benang merah belum bisa ditentukan uang palsu atau tidak," kata Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 29 September 2016.

Mengenai perkara tersebut, Martinus mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh pihak Padepokan Kanjeng Dimas, segera melaporkan kepada aparat yang berwenang.

Kepala Labfor: Korban Dukun Mbah Slamet Telan Sianida, Meninggal dalam Waktu 5 Menit

"Kami minta dilaporkan supaya dapat data lengkap dan tersangkanya sudah ditangkap," katanya.

Kanjeng Dimas ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jawa Timur pada Kamis lalu, 22 September 2016. Dimas ditangkap berdasarkan laporan dugaan pembunuhan pada 6 Juli 2016. Dia disangka terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Abdul Ghani dan Ismail. Keduanya merupakan anak buah Taat Pribadi.

Kedua korban diduga dibunuh setelah dicurigai akan membongkar rahasia Padepokan Kanjeng Dimas tentang penggandaan uang. Polisi menemukan petunjuk dugaan bahwa Kanjeng Dimas memerintah anak buahnya, WHY untuk menghabisi kedua orang tersebut.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya