Tes Baca Alquran, Calon Wakil Bupati Ketahuan Pakai Teks

Calon Wakil Bupati Nagan Raya Haji Abu Hanifah saat membaca Alquran dalam uji tes yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Rabu (28/9/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zulkarnaini Muchtar

VIVA.co.id – Salah seorang calon wakil bupati untuk Kabupaten Nagan Raya tertangkap kamera menggunakan huruf latin saat menjalani tes baca Alquran sebagai prasyarat menjadi calon kepala daerah oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Ditanya soal Status Keanggotaan Partai Politiknya, Gibran Bilang Begini

Video dan foto yang menampilkan calon wakil bupati bernama Haji Abu Hanifah itu beredar luas usai pelaksanaan tes membaca Alquran di Mesjid Jamik Syuhada Gampong Lueng Suka Makmue Aceh, Kamis, 29 September 2016.

Dari foto yang beredar, terlihat Abu Hanifah membaca Alquran, namun di halaman yang dibacanya terselip kertas bertuliskan huruf latin. Diduga dengan kertas bertulis latin itu membuat Abu Hanifah jadi lancar dan piawai membaca Alquran.

Tangani OPM, Dewan Pembina Golkar Dukung Tindakan Tegas TNI Dorong Pendekatan Kesejahteraan di Papua

Menurut Ketua Pengawas Pemilihan Nagan Raya, Jufrizal, pihaknya sudah menerima laporan dugaan kecurangan calon wakil bupati tersebut. "Buktinya sudah ada, saat ini sedang kita dalami," katanya.

Sejauh ini belum ada pernyataan dari Abu Hanifah terkait beredarnya foto dirinya yang diduga membaca Alquran dengan bantuan huruf latin tersebut.

Viral Seorang Pria Jadi Mualaf Setelah Lakukan Hal Unik Ini di Masjid

Diketahui, Abu Hanifah tahun ini untuk Pilkada serentak 2017, berpasangan dengan calon bupati Teuku Raja Keumangan. Keduanya mengadu nasib untuk menjadi pasangan kepala daerah untuk Kabupaten Nagan Raya Aceh dengan diusung oleh Partia Golongan Karya (Golkar), Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Di Aceh, seluruh calon kepala daerah memang wajib mengikuti uji coba membaca Alquran. Prasyarat ini wajib diikuti dan menjadi syarat awal untuk mencalon sebagai kepala daerah sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun tentang Pilkada.

KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya

Pinjam Uang di Bank Syariah Apakah Riba? Ini Penjelasan Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya mengatakan, umat Muslim boleh meminjam uang di bank syariah sebab, sudah banyak produknya yang sesuai syariat Islam.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024