Ini Peran Abdul Ghani saat Ikut Padepokan Kanjeng Dimas

Pemimpin Padepokan Kanjeng Dimas, Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Kasus Padepokan Kanjeng Dimas pimpinan Taat Pribadi terkuak berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polda Jawa Timur dan satu laporan ke kantor Badan Reserse Kriminal Polri.

Kasus Dimas Kanjeng Belum Usai, Ada Uang Dolar Zimbabwe

Laporan sendiri dilakukan Muhamad Ainul Yaqin, yang menjadi salah seorang korban penipuan Kanjeng Dimas, dengan kerugian mencapai Rp25 miliar. Laporan dilakukan ke Bareskrim Polri pada 22 Februari 2016.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto menuturkan, begitu mendapatkan informasi itu, penyidik kepolisian langsung melakukan penelusuran dan memanggil saksi kunci dari Padepokan Kanjeng Dimas, yaitu Abdul Ghani, yang belakangan tewas dibunuh Taat Pribadi.

Terungkap, Alasan Dimas Kanjeng Buat Video Keluarkan Uang

"Saksi (Abdul Ghani) kita panggil beberapa kali tidak pernah datang, ternyata dia sudah meninggal di Wonogiri," kata Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 28 September 2016.

Kata Agus, dari keterangan saksi pimpinan padepokan, Kanjeng Dimas membuka praktik penggandaan uang dengan sistem multi level marketing (MLM). Abdul Ghani sendiri berperan sebagai salah seorang yang merekrut dan mengumpulkan uang yang nantinya disetorkan ke Taat Pribadi.

Heboh Lagi, Dimas Kanjeng Keluarkan Uang Gaib Tanpa Jubah

"Per orang menyetor uang Rp25 juta dan dikumpulkan ke Abdul Ghani," ujarnya.

Sidang Perdana Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Kasasi Ditolak, Dimas Kanjeng Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Dimas Kanjeng Taat Pribadi dikenal publik dengan kasus penggadaan uang

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2018