KPK Telusuri Pejabat RI Terima Suap Perusahaan AS

Ketua KPK Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat kabar bahwa ada pejabat Indonesia yang tengah tersandung kasus dugaan suap di Amerika Serikat. Kasus tersebut berkaitan dengan Maxpower Group Pte Ltd yang sedang membangun dan mengoperasikan pembangkit listrik berbahan bakar gas di Asia Tenggara.

KPK Ungkap Background Pejabat Pemilik Aset Kripto Miliaran

"Saya tadi pagi meminta kepada teman-teman untuk juga ikut mengumpulkan data serta fakta mengenai itu. Tapi terus terang sejauh mana saya belum tahu," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo ditanyai wartawan di Puri Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2016.

Sebelumnya, diwartakan Reuters, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) sedang menyelidiki dugaan korupsi pada investasi pembangkit listrik di Indonesia. Beberapa pejabat Indonesia disebut-sebut diduga menerima suap.

Heboh Kasus Korupsi Rp3.000 T dari Rafael Alun yang Mengalir ke 25 Artis, Begini Faktanya

Sementara itu, The Wall Street Journal dalam beritanya juga menyebutkan bahwa Maxpower diduga telah melakukan suap untuk memenangkan kontrak dan disebut memiliki hubungan yang dekat dengan pejabat di bidang energi Indonesia. Audit internal Maxpower dikabarkannya telah menemukan bukti penyuapan dan kejahatan lainnya.

Penyelidikan dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat tertuju pada dugaan adanya pelanggaran Undang-undang Korupsi oleh eksekutif Maxpower yang ikut memfasilitasi penyuapan untuk memenangkan kontrak pembangkit listrik dan untuk melicinkan bisnisnya dengan pejabat energi di Indonesia.

Iskandar Sitorus Bongkar Ciri-ciri Artis P yang Terlibat Kasus Korupsi Rp4 Triliun

Dikatakan Agus, KPK RI juga sudah menghubungi pihak-pihak terkait, guna mengumpulkan informasi. Bahkan KPK mengklaim sedang membangun komunikasi dengan para stakeholder AS terkait hal tersebut.

"Karena saya dapat info itu anak-anak (pegawai KPK) saya suruh untuk berhubungan dengan mereka (AS),” ujarnya.

(ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya